Tampilkan postingan dengan label kerajaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kerajaan. Tampilkan semua postingan

Minggu, Januari 26, 2025


Secara bahasa volksraad berasal dari bahasa Belanda, yang terdiri atas dua suku kata volks artinya rakyat dan raad artinya dewan, sehingga volksraad berarti dewan rakyat. Volksraad merupakan lembaga parlemen yang berwenang sebagai penasihat gubernur jenderal Hindia Belanda (Gouverneur generaal van Nederlands- Indië). Lembaga tersebut dibentuk atas inisiatif  pimpinan pergerakan pribumi di Hindia Belanda melalui Comite Indie Weerbaar (Komite Pertahanan Hindia) yang meminta terlibat dalam pengelolaan pemerintahan pemerintahan Hindia Belanda. 

Comite tersebut beranggotakan para wakil dari organisasi Budi Utomo, Central Sarekat Islam (CSI), Regenten Bond (Ikatan Para Bupati), serta perhimpunan dari empat daerah kerajaan, yaitu Narpowandowo (kawasan Susuhunan di Surakarta), Prinsen Bond Mataram (Kawasan Sultan di Yogyakarta), Mangkunegaran (Kadipaten Mangkunegaran),  Abdi Dalem Wargo Pakualam (Kadipaten Pakualaman) (Akira Nagazumi, 1989: 184). Para delegasi tersebut datang ke negeri Belanda dengan maksud menyampaikan tuntutan komite kepada ratu Belanda, Wilhelmina, dan juga kepada Menteri Urusan Tanah Jajahan, terkait milisi pribumi dan pendirian dewan kolonial.



Melalui proses yang cukup panjang, gubernur jenderal Hindia Belanda  yang saat itu dijabat oleh Mr. Graaf van Limburg Stirum (1916-1921), bersama dengan Menteri Urusan Kolonial Belanda, Thomas Bastiaan Pleyte (1918-1919), memprakarsai berdirinya lembaga legislatif yang bernama “Dewan Kolonial” yang kemudian berubah nama menjadi Volksraad atau Dewan Rakyat. Volksraad dibentuk pada 16 Desember 1916 di Batavia berdasarkan keputusan Indische Staatsregeling, wet op de Staatsinrichting van Nederlandsch-Indië, pasal 53-80 tanggal 16 Desember 1916. Keputusan ini juga diumumkan dalam Staatsblad No. 114 Tahun 1916, dan secara resmi terlaksana pada 1918. Sejak resmi diundangkan, Gubernur Jenderal Mr. Graaf van Limburg Stirum menyurati Menteri Urusan Jajahan, Thomas Bastiaan Pleyte, untuk melaksanakan pemungutan suara pertama kali, menentukan anggota yang menduduki jabatan di volksraad. Terpilihlah Dr. J. C. Koningsberger (1926-1929) sebagai ketua (Helsdingen 1928).

Periode awal pembentukan volksraad pada 1918, susunan anggota volksraad telah termaktub dalam Koninklijk besluit van 30 Maart 1917 No. 69 tertera juga dalam Staatsblad No. 441 yang berisi bahwa volksraad terdiri atas 39 anggota. Dari 39 anggota tersebut, kebijakan pemerintah menentukan 1 orang ketua yang dipilih oleh raja/ratu, 15 dari pribumi, dan 23 dari Belanda dan Timur Asing. 
Jumlah 39 tersebut dipilih dengan alasan untuk dapat memberikan keterwakilan dari masing-masing daerah (gewest) di Hindia Belanda (Hekmeijer 1917: 24). 
Kemudian, aturan dalam anggota volksraad yakni: pertama, ketua  ditunjuk langsung oleh ratu/raja; kedua, anggota diajukan oleh Gubernur Jenderal maupun dipilih dari tiga kelas masyarakat yaitu, masyarakat berbangsa Belanda (Eropa), pribumi, dan Timur Asing. Ketua harus selalu orang Eropa. Sementara untuk anggota terdiri dari 30 orang Belanda, 25 Pribumi, dan 5 dari Timur Asing. Berikut daftar anggota volksraad di kalangan Pribumi yang telah disetujui oleh Gubernur Jenderal.

Dari periode volksraad pertama (1918-1921) bermunculan sejumlah pemimpin politik yang progresif, seperti Cipto Mangunkusumo (Nationaal Indische Partij), H.O.S Cokroaminoto dan Abdul Muis (Sarekat Islam). Selain itu, keanggotaan volksraad tidak hanya dari kalangan pribumi, tapi juga Tionghoa, dan Arab, termasukk tokoh dari luar pulau Jawa, yaitu T.T Mohamad Thayeb dari Aceh, J.A. Soselisa dari Ambon, Frits dari Minahasa, dan A.L Waworuntu dari Manado. (Susanto Zuhdi dkk. 2019: 53).

Teuku Tjik' Muhamad Thayéb adalah seorang lulusan Osvia (Oplei- dingsschool voor Indische Ambtenaren = Sekolah Pamong Praja) yang kemudian menjadi ulèebalang Peureulak. Tahun 1918 ia duduk di dalam Volksraad serta aktif di dalam Nationaal Indische Partij (N.I.P). Karena orasinya dan ketegasannya, Teuku Chi' Muhamad Thayéb hanya kira-kira dua tahun saja diperkenankan oleh Pemerintah Hindia Belanda duduk di Volksraad. (Perang Kolonial Belanda di Aceh, 1977; 53)

Meskipun, mereka juga bukan berarti tinggal di tempat asal kelahiran mereka. J.A. Soselisa misalnya, berdomisili di Batavia dan bekerja sebagai kepala Komisi di Departemen Perusahaan Pemerintah, sementara Frits Laoh adalah karyawan KPM yang tinggal di Batavia, kelahiran Minahasa tahun 1888. Di volksraad, Loah menjadi delegasi dari Kieskring X Celebes (Susanto Zuhdi dkk. 2019: 53).



Dewan "Rakyat" Pro Kebijakan Belanda

Kepemimpinan Volksraad didominasi oleh kalangan Belanda atau orang-orang Eropa. Sedangkan masyarakat pribumi keterwakilannya menempati posisi kedua sebelum Timur Asing. Selain itu, anggota volksraad pribumi yang duduk pun merupakan para pamong praja. Oleh karenanya, beberapa sumber mengatakan bahwa volksraad bukanlah parlemen “sungguhan”, namun merupakan salah satu strategi pemerintah untuk bisa melanggengkan penguasaannya terhadap Hindia Belanda, dengan menempatkan beberapa orang pribumi untuk duduk di Parlemen, dan diberikan jabatan. Kebutuhan pemerintah akan masyarakat pribumi yang masuk ke volksraad tidak lebih dari upaya pemerintah untuk memberikan sedikit akses, menyalurkan aspirasi kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat Pribumi, namun segala upaya yang dilakukan oleh Pribumi ujung-ujungnya diputuskan oleh gubernur jenderal sendiri.

Di awal-awal pendiriannya, volksraad memang didesain oleh Pemerintah hanya sebagai dewan penasihat. Hal ini dimaksudkan sebagai langkah strategis Pemerintah dalam perjuangan untuk mendapatkan otonomi Hindia Belanda. Namun, kelahiran volksraad justru menjadi panggung resmi masyarakat pribumi untuk menyuarakan keinginannya, terutama meningkatnya rasa nasionalisme untuk mencapai pemerintahan mandiri (kemerdekaan). Usaha tersebut tercatat dalam sejarah dengan peristiwa pembentukan Fraksi Nasional atau Mosi Thamrin (27 Januari 1930), dan “Petisi Soetardjo” (15 Juli 1936). Terlebih setelah terbitnya Undang-undang Dasar 1922 dan Undang-undang Pemerintah Hindia Belanda 1924 volksraad resmi menjadi lembaga legislatif yang persetujuannya diperlukan untuk seluruh peraturan yang disahkan oleh Gubernur Jenderal. Sehingga secara fungsional, institusi ini lebih berperan sebagai majelis legislatif. 

Selain itu, volksraad ini juga memiliki hak untuk memperbaiki rancangan undang-undang dan memajukan rancangan undang-undang, hak mengajukan petisi kepada raja dan majelis perwakilan tertinggi di Belanda, dan hak untuk menginterpelasi Pemerintah.

Sejak resmi terbentuk, dengan anggota yang sudah terpilih, volksraad mulai menjalankan aktivitasnya. Semua anggota volksraad tersebut menerima remunerasi/gaji dari Gubernur Jenderal Kolonial Belanda, termaktub dalam Staatsblad No. 545 Ordonnantie van 8 September 1917 Kegiatan volksraad diantaranya, melakukan masa sidang dua kali dalam satu tahun yaitu pada 15 Mei, dan hari Selasa ketiga Oktober, dengan jangka waktu sidang empat setengah bulan. Selama masa aktifnya, volksraad telah berhasil mengajukan 6 rancangan undang-undang, tiga diantaranya diterima. 

Volksraad : Dewan Rakyat Ala Belanda

Read More

Sabtu, Maret 25, 2023




Surat Sultan Aceh, As-Sultan 'Alauddin [Alauddin Ri'ayat Syah Sayyid al-Mukammal] 
bin Firmansyah, yang diberikan kepada Kapten kapal Inggris bernama Harry Middelton sekitar tahun 1602 untuk izin berdagang di seluruh wilayah "Teluk Rantau Aceh", atau wilayah kekuasaan dan naungan Kesultanan Aceh. Surat ini menjadi dasar utama wilayah perdagangan dan kekuasaan Aceh yang dikelola secara bersama-sama.



Surat izin perdagangan sultan Aceh ini disimpan di Bodleian Library dengan nomor MS (manuscript). Douce Or. e. 4. di Universitas Oxford (University of Oxford). Informasi ini diadaptasi dari Richard Greentree dan Edward Williams Byron Nicholson, Katalog Naskah Melayu dan Naskah Berkaitan dengan Bahasa Melayu di Bodleian Library, Clarendon Press, 1910.

Surat ini disimpan dalam bungkusan kain sutra berwarna hijau yang kini disimpan dalam kotak khusus yang dibuat oleh Bodleian. Surat berbahan kertas Eropa dengan teks tertulis 14,5 x 16 cm, tulisan indah dengan khat Naskhi.

Di atas teks terdapat cap Sultan yang berkuasa pada tersebut, tertulis ditengahnya "As-Sultan 'Alauddin bin Firmansyah" yang merujuk kepada Sultan Alauddin Ri'ayat Syah Sayyid al-Mukammal, berkuasa antara tahun 1589-1604, dan beliau meninggal dunia dengan tenang tahun 1605.



Berikut teks hasil alihaksaranya:

Dengan anugerah Tuhan seluruh alam sekalian, sabda yang maha mulia datang kepada segala panglima negeri 

dan pertuha segala negeri yang takluk ke Aceh. Adapun barang tahu kamu sekalian bahwa

kapal orang-orang Inglitir ini Kaptennya bernama Hary Middelton asalnya kapal ini berlabuh  

di labuhan negeri Aceh berapa lamanya ia di sana, maka mohon dirinya ia berlayar ke Jawa jika ia 

memeli lada atau barang suatu diberinya akan kamu dirham atau barang suatu yang orang Inglitir 

ini orang sahabat kita raja Inglitir, maka kaptennya dan segala saudagarnya itu hamba pada raja

Inglitir, yang hamba raja Inglitir itu serasa orang kitalah. Jika ia meli beri jual dengan kamu yang dalam 

Teluk Rantau Aceh itu dengan sebenar-benarnya jua. Maka surat sitmi yang kita karuniai akan dia ini 

dengan dipohonkan daripada kita supaya jangan ia dicabuli segala orang Teluk Rantau kita.

Maka jika ditunjukkannya kepada kamu sekalian sitmi ini hendaklah kamu permulia, dan janganlah 

seorang daripada kamu  mencabuli dia. Inilah sabda kita kepada kamu sekalian. Wassalam. 



Note:
- Sitmi adalah surat resmi kesultanan yang ada cap (stempel) resmi pemerintahan
- Inglitir adalah penyebutan kepada bangsa Inggris
- Teluk Rantau merupakan wilayah-wilayah kerajaan lain di Nusantara yang tunduk dan bekerja sama dengan Kesultanan Aceh.
- mencabuli dimaknai memusuhi, mencelakai dan atau membajak atau mengganggu

Surat Izin Dagang Sultan Aceh Kepada Kapten Inggris

Read More

Kamis, September 01, 2022


Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh Hermansyah bahas Qanun Meukuta Alam di Malaysia. Perpustakaan Negara Malaysia (PNM) bekerja sama dengan Universitas Pendidikan Sultan Idris (UPSI) Tanjong Malim Perak, Malaysia mengadakan Pameran dan Persidangan Antarabangsa Manuskrip Melayu (PPAMM), Selasa-Kamis  9-11 Agustus 2022.

Acara dua tahunan itu diresmikan dan dibuka Menteri Pelancongan (Pariwisata), Seni dan Budaya Malaysia, YB Datuk Seri Dr Santhara. Hadir saat pembukaan acara tersebut, Ketua Pengarah Perpustakaan Negara Malaysia (PNM), YBrs Puan Salasiah binti Abdul Wahab. Kemudian Rektor UPSI, YBhg Dato’ Prof Dr Md Amin bin Md Taff sebagai tuan rumah penyelenggara kegiatan tersebut.

Makan malam bersama dengan Rektor UPSI (Universitas Pendidikan Sultan Idris) dan pengurus dan para narasumber.

Seminar internasional ini menghadirkan 23 pakar manuskrip Melayu dari dalam dan luar negeri yang dibagi menjadi 8 sesi. Pembicara dalam negeri hadir dari berbagai instansi, baik dari universitas ataupun peneliti lepas. Sedangkan pembicara dari luar negara wilayah Malaysia berasal dari Amerika Serikat, Brunai Darussalam, dan tiga dari Aceh, Indonesia.

Peneliti manuskrip yang juga Dosen UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Hermansyah, diundang dalam seminar tersebut untuk membedah manuskrip Qanun Meukuta Alam (Undang-undang Aceh), sesuai dengan tema seminar tahun 2022 “Manuskrip Perundangan Melayu: Korpus Warisan Tempatan dan Dunia”.

Menurut Hermansyah, ditinjau dari warisan manuskrip Aceh, maka terdapat tiga qanun atau Undang-undang Aceh yang diperoleh saat ini. Naskah Undang-undang Aceh, naskah Ma Baina as-Salathin atau dikenal Adat Aceh, dan Tadhkirat at-Tabaqat Tgk Di Mulek yang sering disebut Qanun Meukuta Alam.

“Sedangkan Qanun Syara’ al-Asyi merupakan sub-bagian dari Qanun Meukuta Alam,” ungkap Hermansyah kepada media, Jumat (12/8/2022).

Semua naskah qanun di Kesultanan Aceh tersebut, kata Hermansyah, saling terkait dan memiliki jalur silsilah yang hampir sama periodenya, yaitu pada periode Sultan Syarif Jamalul Alam Badrul Munir (1703-1726).

Meski penyebutan dalam naskah merujuk kepada Qanun Meukuta Alam Sultan Iskandar Muda (1607-1636), Hermasyah menyampaikan, seminar ini dikhususkan untuk mengkaji undang-undang atau qanun yang pernah berlaku dan berjaya pada masa kerajaan-kerajaan Melayu tempo dulu yang dapat diaktualisasikan dan diaplikasikan pada zaman sekarang ini.


Selain sesi Qanun Meukuta Alam asal Kesultanan Aceh Darussalam, juga diseminarkan Hukum Qanun Melaka, Hukum Qanun Pahang, Undang-undang Kedah, Hukum Qanun Brunei Darussalam, Undang-undang Laut, Sejarah Perundang-undangan, dan Undang-undang dari aspek bahasa dan disiplin ilmu lainnya.

Seminar internasional yang diadakan oleh PNM kali ini mengambil tempat di UPSI Tanjong Malim, Perak.

Kata “Malim” yang dibaca malem memiliki pengertian yang sama di Aceh yaitu orang yang berilmu atau alim. Alkisah terdapat tanjung (unjung) sungai di kawasan tersebut yang didiami oleh para penuntut ilmu.

Oleh karena itu disebut Tanjong Malem yang kini oleh Sultan Perak diganti namanya menjadi Tanjung Muallim, atau dikenal tanah Muallim. (*)


Dosen UIN Ar-Raniry Banda Aceh Paparkan Manuskrip Qanun Meukuta Alam di Malaysia

Read More

Senin, Maret 21, 2022


Syekh Abdur Ra'uf (Abdurrauf) as-Singkili merupakan ulama terkenal dan dihormati di Aceh. Inisialnya Abdurrauf dinobatkan pada perguruan tinggi di Banda Aceh yang dikenal Universitas Syiah Kuala (Unsyiah, sekarang USK). Disebut Syiah Kuala karena ia dimakamkan di Kuala Aceh. 

Namun belakangan, ada dua makam Syekh Abdurrauf di Aceh, pertama makam syekh Abdurrauf di Kuala Banda Aceh, terletak di pinggir Kuala pantai Aceh menghadap ke Selat Melaka.

Dan kedua, makam syekh Abdurrauf di singkel yang berada di bibir Sungai Singkil, sekitar 5 KM atau 8 menit dari ibu kota Kabupaten Aceh Singkil. 

Kedua makam tersebut ramai dikunjungi oleh penziarah dari luar Aceh, di mana transportasinya  menuju ke makam Syekh Abdurrauf dapat melalui perjalanan laut, darat, dan udara.


Syekh Abdurrauf bin Ali al-Jawi al-Fansuri



Awal nama Abdurrauf masyhur di tengah Kesultanan Aceh dan masyarakat setelah ulama asal Fansur (sebagian menyebut sekarang masuk bagian Aceh Singkel) ini setelah menebar tarekat Syattariyah di Aceh sejak awal kepulangannya sekitar tahun 1660/61 M. Menetap dan membuka zawiyah bernama Zawiyah Menara di Kuala Aceh.

Menjadi tokoh utama tarekat Syattariyah dan diterima oleh masyarakat luas, pihak kerajaan Aceh di bawah pimpinan Sultanah Safiyatuddin Syah Tajul Alam (1640-1675) memberikan mandat untuk menulis kitab fikih tentang hukum yang dapat digunakan di Aceh secara umum. Walau awalnya ia menolak dengan halus, namun akhirnya ia menerima dan menulis kitab fenomenal yang dinamai "Mir'atuth Thullab".

Banyak kitab yang dikarangnya dengan jelas menulis namanya, Abdurrauf bin Ali al-Jawi al-Fansuri. Sebagian manuskrip karangannya yang disalin dikemudian hari menulis dengan gelar Syekh Aminuddin Abdurrauf bin Ali al-Fansuri al-Jawi. 




Namun, konsentrasi pengembangan tarekat Syattariyah tetap dia jalani, hal itu dapat dilihat jaringan muridnya yang sangat luas di Nusantara dan alam Melayu. Melalui silsilah tarekat Syattariyah inilah dapat dijumpai kiprah Syekh Abdurrauf di Haramain, jaringan guru-murid sangat luas dan dinamis. Tokoh-tokoh utama penyebar tarekat Syattariyah di dalam dan luar Aceh lebih banyak melalui jalurnya.

Para murid-muridnya banyak menulis dalam kitab mereka bahwa dalam penyelesaian penulisan dan penyalinan kitab diselesaikan (ditammatkan) pada makam syaikhina wa maulana syekh Abdurrauf bin Ali di Zawiyah Meunara.

Lantas, siapakah Syekh Abdurrauf as-Singkili di Singkel..?



(bersambung...)

Dua Makam Syekh Abdur Rauf di Aceh, Kenapa?

Read More

Jumat, Oktober 02, 2020



Tak dapat dipungkiri, banyak artefak cagar budaya rusak dan hilang, baik diakibatkan bencana alam ataupun (lebih parah) bencana sosial manusia.

Dari tangan-tangan manusia yang tidak paham pentingnya warisan khazanah cara budaya tersebut ditambah lagi merusak makam-makam orang besar, alim ulama dan para sultan.

Museum Arkeologi di Istambul, Turki


Kasus perusakan akibat minimnya pengetahuan masyarakat terhadap makam-makam pusaka tidak dapat disalahkan sepenuhnya, perilaku mereka seperti menghancurkan batu nisan, mencabut, mengasah pisau atau perang, tempat jemuran, lahan sampah dan lainnya, akibat tidak ada pengetahuan dan sosialisasi pentingnya artefak yang tersisa saat ini.

Museum Arkologi di Mesir


Dua contoh museum arkeologi di dunia, The Grand Egyptian Museum di Mesir, dan Museum Arkeologi atau Istanbul Akeoloji Muzeleri di Turki telah menyedot perhatian dunia. Kedua museum tersebut bahkan mampu mendatangkan investasi besar-besaran dari berbagai negara.

Banda Aceh dengan SDM yang dimiliki, baik dari universitas maupun LSM di Aceh dengan disertai “good will” dari pemerintah Kota Banda Aceh akan terwujud dengan mudah dan berkelanjutan.

Dengan ratusan situs dan artefak berlimpah di Aceh, khususnya Banda Aceh, pertanyaan paling mendasar, mungkinkah Aceh memiliki museum arkeologi. !!

Baca juga: Pande Menuju Perlak 2 

Museum Arkeologi di Aceh, Mungkinkah!

Read More

Rabu, April 08, 2020

Belanda menyerang kerajaan Aceh secara sepihak tanpa ultimatum perang pada tanggal 26 Maret 1873. Sejak tanggal itu, Jenderal Belanda F.N. Nieuwenhuyzen, yang memimpin pasukan Belanda dari kapal Citadel van Antwerpen didukung oleh kapal 6 buah kapal perang dinamai "Djambi", "Marnix", "Soerabaja", dan "Sumatra". Ditambah dukungan dua kapal perang milik Belanda dinamai "Marnix" dan “Coehoorn" dari Pulau Pinang.

Selain itu, dua kapal 2 buah kapal angkatan laut pemerintah ("Siak" dan "Bronbeek"), 5 buah barkas, 8 buah kapal peronda, 1 buah kapal komando, 6 buah kapal pengangkut, serta 5 buah kapal layar, masing-masing ditarik oleh kapal pengangkut, yaitu 3 buah untuk pasukan artileri, kavaleri dan pekerja-pekerja, 1 buah untuk amunisi dan perlengkapan, serta 1 buah untuk orang-orang sakit.

Kapal Perang Belanda "Soerabaia" tahun 1905. Lihat: http://www.netherlandsnavy.nl/JVH.htm

Tampaknya, mulai tanggal 26 Maret sampai 3 April telah terjadi perang di laut, namun sayangnya belum ada informasi mendetail tentang perang di laut tersebut antara kapal laut Aceh dengan kapal perang Belanda.

Merujuk ke beberapa sumber, Belanda mulai masuk melalui perairan Aceh antara tanggal 4 atau 6 April. Pada tanggal tersebutlah perang di darat terjadi, tepatnya di Pantai Ceureumen Ule Lheue dan kemudian di area sekitar Mesjid Raya Baiturrahman.

Pendaratan pertama Belanda di Aceh pada awal bulan April 1873 di Pantai Ceureumen, Ulee Lheue Banda Aceh
Merujuk ke beberapa sumber, Belanda mendarat tanggal 6 April untuk pertama kali di Pantai Ceureumen, sebelah Timur Ulèe Lheue, mereka dipukul mundur oleh pejuang-pejuang Aceh yang telah berjaga di pos-pos kerajaan Aceh.

Dan, barulah pada tanggal 8 April berikutnya seluruh induk pasukan Belanda didaratkan di bumi Aceh yang berjumlah 3600 pasukan militer. Pendaratan ini dipimpin oleh mayor jenderal
J.H.R. Köhler, dibantu oleh wakilnya merangkap komandan infanteri kolonel E.C. van Daalen.

Pada hari pendaratan pertama saja kapal perang "Citadel van Antwerpen" memperoleh dua belas tembakan meriam lila (meriam kecil) milik pasukan kerajaan Aceh.


Bencana Awal April 1873 di Aceh

Read More

Minggu, Oktober 27, 2019


Zawiyah atau Dayah adalah lembaga pendidikan Islam dan umum telah eksis sejak awal Islam menetap di Aceh. Seiring zaman, tokoh dan waktunya, zawiyah pun tumbuh dan tutup sesuai dengan kondisinya. Dua di antaranya yang pernah eksis terkenal seantero Alam Melayu adalah Zawiyah Menara dan Zawiyah Meucat, keduanya di Banda Aceh, sentral ibukota Kerajaan Aceh Darussalam.

Zawiyah Menara adalah pusat kajian Islam yang dipimpin oleh Syekh Abdurrauf al-Jawi al-Fansuri (m. 1693), seorang ulama Aceh yang paling banyak mengarang kitab daripada ulama-ulama lainnya di Aceh, dan Qadhi di 4 periode orang Sultanah di Kesultanan Aceh.

Posisi Zawiyah Menara sekarang ini berada di area makam Syekh Abdurrauf di desa/gampong Deah, Kec. Kuala Aceh, Banda Aceh. Sentral penyebaran tarekat Syattariyah di Alam Melayu dan Nusantara (Indonesia).


Sedangkan Zawiyah Meucat, (saya) belum ada informasinya. Sesuai dengan informasi manuksrip ini, zawiyah tersebut masih di Banda Aceh.

Zawiyah Menara dan Zawiyah Meucat

Read More

Senin, Desember 21, 2015


Masyarakat di belahan dunia menganggap bahwa setiap tahun memiliki istilah-istilah tertentu. Sebagian menyebut "zodiak" yang digambarkan dalam bentuk nama-nama hewan atau bentuk lainnya. Di China, atau Korea dan beberapa negara lainnya memiliki tradisi lebih kental, misalnya menyebut tahun Naga, atau dengan istilah lainnya, seperti Harimau, Kerbau, Tikus, Kuda, Domba, Ayam, dan sebagainya. Setiap istilah memiliki makna tertentu yang berlaku silih berganti selama dua belas simbol (disesuaikan dengan dua belas bulan).

Sebagian lainnya menamai tahun-tahun tersebut sesuai kejadiannya, misalnya di Jazirah Arab, di Mekkah al-Mukarramah pada tahun kelahiran Nabi Muhammad disebut Tahun Gajah. Istilah tersebut karena pada tahun tersebut Raja Abrahah al-Asyram dari Bani Gassan di Hirah Yaman dengan ratusan pasukan gajah dan ribuan bala tentaranya ingin menghancurkan Ka'bah. Namun, Allah menyelamatkan Ka'bah dan Mekkah. Maka tahun itu masyhur dengan istilah Tahun Gajah, padahal sejarawan sudah menemukan dan sepakat tahun itu bertepatan dengan 570 masehi.

Di Aceh, tahun 2004 lebih dikenal dengan tahun Gempa Tsunami, sebab masyarakat mengenangperistiwa bencana tersebesar sepanjang sejarah abad ke-20 dan 21 tersebut. Dan setahun kemudian, 2005 disebut tahun MoU Helsinki, karena pertengahan Agustus antara GAM dan Pemerintah RI sepakat bersalaman dan damai. Begitu seterusnya, setiap kejadian (momen) penting dan besar di tahun tertentu akan dikenang dan menjadi simbol tahun tersebut

Menghadapi tahun 2016, melihat fenomena Aceh kedepan, di saat persatuan semakin rapuh, saling membantu semakin jauh, orang tua dan guru berubah jadi buruh, mufakat dan musyawarah semakin lumpuh, anak yatim dan fakir miskin mati bersimpuh, ulama bukan lagi tempat berteduh, pemimpin sombong menjadi angkuh, kaya dan takabur menjadi teguh. Maka fenomena itu terjadi, saya lebih menyebutnya "Tahun Jampok".

Jampok adalah sejenis burung hantu (English: Owl). Dalam "Hikayat" bahasa Aceh, Jampok diidentikkan dengan sifat tidak baik. Ini berawal dari kisah Nabi Sulaiman saat memilih pemimpin di "Negeri Cicem", Di mulai saat "Ma Jampok" dengan tiba-tiba menunjuk "Aneuk Jampok" menjadi raja, hingga akhir ceritanya memilih seseorang sesuai keahliannya. Banyak hikmah dan pelajaran dalam haba jameun (cerita zaman) Aceh ini.

Deungo lon kisah khabaran jameun
Masa keurajeun Nabi mulia
Masa keurajeun Nabi Sulaiman
Yang mat hukuman ban sigom donya

Nibak Siuroe Nabi Jak Meu en
Ka dengon angen sajan seureta
Ka Nabi neuduk ateuh kursi
Angen bapoet lee ban siklep mata

'Oh ban saree troh bak saboeh tempat
Geumusyawarah geu beuk boeh raja
Nabi neutanyong bak mandum ciceem
Toeh saree kateem lon bouh keu raja

Seuot po Jampok Hai Tuanku Ampon
Nyoe pat sigam lon neuboh keuraja
Seubab Sigam long rupa that ceudah
Lagi ngen hebat meubulee mata

Mata jih bulat babah meukuweit
Cukop meusaheet sigam keuraja
Nabi Sulaiman masa nyan meuseuheh neukhem
Dum cicem laen surak meubura

Teuma jiseuot Burong Keutok-tok
Meuhanjeut Jampok bah lon keu raja
Seubab di ulon nyoe na meupiyasan
Long peh canang prang oh malam jula

Lheuh nyan jiseuout Tok-tok Beuragoe
Hana meusoe-soe taboh keu Raja
Seudangkan di lon kupiah Beusoe
Hantom siuroe lakee keu Raja.

Teuma jiseuout Beurujuk Balee
Han kuteem banlee Jampok keu raja
Hana meusoe-soe ka tajak lakee
Golom meuteuntee tajak peutaba

Saweub digobnyan leuthat piyasan
Geupeeh ngen geundrang oh malam jula
Ngon Ciceem Got-got Geumeu en Geudrang
Leupah that garang karu ngen subra

Laju jiseuout si ciceem Enggang
Leupah that garang meunyoe jih keu Raja
Ampon Tuanku Saidil Ambiya
Galak lon raya gob nyan keu raja

Ciceem kakirouh nyang na di sinan
Nabi Sulaiman teukheem lagoina
Apa Jampok yoh nyan kamalee muka
kaleupah haba nariet jipuga

Di cicem Pala jigroep-groep lamboeng
di Cicem Buroeng surak meubura
Beurujuek Balee surak di sampeng
Cicem keureuleng sama-sama

Leumpah that malee ji apa Jampok
Teuduk meuseupok beu blek-blek mata
Malee ji that-that ka deungon rakan
Hana meu'oh ban cukop that gura

Teuma jidamee uleh Keudidi
Si Rajawali tabouh keu raja
Cicem Dama Peudana Meuntri
Beurujuk Campli Keupala Teuntra

Leuk Bangguna taboh keu Meuntri
Keupala negeri nyoe Ciceem Dama
Kleung Puteeh Ulee jeut Polisi
Si Mirah pati jeut keu wedana

Keu Peuneurangan po ciceem Tioeng
Nyang mat hukom Po ciceem Pala
Tok-Tok Beuragoe geuchiek gampong
Ciceem Keucuboeng keu ureung Ronda

Di cicem Tuloe jeut keu Peunerangan
Cicem Rajangan boeh keu Panglima
Di cicem Bubruk taboeh mak Bidan
Seubab gobnyan geukuwa-kuwa

Semoga hikayat "Aneuk Jampok" dapat menjadi pelajaran dalam hidup kita.

Ayo rileks sambil mendengar lagu-lagu "Jampok"



2016, Aceh Tahun Jampok

Read More

Kamis, Desember 10, 2015

Teks kitab Syarah al-Mubarak tertulis di kolofonnya
Hubungan-hubungan antara Timur Tengah dengan Melayu-Nusantara sejak kebangkitan Islam sampai paruh kedua abad ke-17 menempuh beberapa fase dan juga mengambil beberapa bentuk. Dalam fase pertama sejak akhir abad ke-8 sampai abad ke-12, hubungan-hubungan yang ada umumnya berkenanan dengan perdagangan. Inisiatif dalam hubungan-hubungan semacam ini kebnayakan diprakarsai Muslim Timur Tengah, khususnya Arab dan Persia. Dalam fase berikutnya, sampai akhir abad ke-15, hubungan-hubungan antara kedua kawasan mulai mengambil aspek –aspek lebih luas, sebagai pedagang atau pengembara sufi mulai mengintensifikasikan penyebaran Islam di berbagai wilayah Nusantara. Pada tahap ini hubungan-hubungan keagamaan dan kultural terjalin lebih erat. Tahap ketiga adalah sejak abad ke-16 sampai paruh kedua abad ke-17. Dalam masa ini hubungan-hubungan yang terjalin lebih bersifat politis di samping keagamaan sebagaimana disebut di atas. Dalam periode ini, Muslim Nusantara semakin banyak ke tanah suci (Mekkah), yang pada gilirannya mendorong terciptanya jalinan keilmuan antara Timur Tengah dengan Nusantara melalui ulama Timur Tengah dan murid-murid Jawi. 
Aceh dan Fathani (Phatani) secara historis memiliki hubungan yang panjang dan erat. Sehingga, keduanya memiliki persamaan dan kemiripan dalam aplikasi keagamaan dan kebudayaan. Bahkan beberapa sumber menyebutkan bahwa hubungan bilateral antara Aceh dengan Phatani lebih awal daripada dengan Semenanjung Malaya (Malaysia).  Mohd, Shaghir Abdullah menyebutkan apabila ditinjau sejarah Melayu akan diperoleh bahwa banyak ulama-ulama Fathani yang berlayar ke Malaysia untuk penyebaran Islam di kawasan tersebut. Ulama-ulama Fathani menjadi salah satu tokoh penting dalam penyebaran awal Islam di Semenanjung Malaysia. 
Walaupun demikian, beberapa sumber primer ditemui bahwa Malaka (Malaysia) telah menjalin hubungan erat dengan Pasai (Aceh) sejak abad ke-13 masehi dengan mengirim delegasi dan kitab-kitab Arab tersebut untuk diterjemahkan ke dalam bahasa Jawi (Melayu)-Pasai.  Bahasa Melayu (dan Indonesia) yang sebagaimana yang dipraktekkan saat ini telah dirumuskan oleh Kesultanan Pasai. Pasai menjadi basecamp dan sentral perkembangan bahasa Melayu dengan aksara Jawi, hingga mengaplikasikan -khususnya- aksara Jawi di seluruh wilayah Melayu dan Nusantara sebagai simbol kesatuan negeri Jawi (nasionalisme) dan keagamaan (Islam), terutama di luar kawasan kekuasaan Kerajaan Majapahit- untuk mengurangi kekuasaan dan pengaruhnya.

Teks kitab Syarah al-Mubarak tertulis di kolofonnya
Tamat Sharh al-Mubarak bi’auni al-’adhim fi sanah 1228 H
fi Shahr Muharram [Januari 1813 M]  fi Zaman  Paduka 
Sri Sultan ‘Alauddin Jauhar Alam Syah.
Wa-shahibuhu wa katibuhu al-faqir al-haqir ar-raji ila-Allah
Al-qhani Ja’far “muallim” Haitam ibn Abdurrauf gampong
...  Fi maqam shaykhina wa-qudwatina al-’arif billah al-syaik
Abdusshamad Lambhuk ibn Yusuf ibn Abdullah al-Fathani...



Dapat dipastikan, pada abad ke-16 dan ke-17 M, Aceh mencapai puncak keselarasan di era Kesultanan Aceh. Pada saat itu Aceh menjadi pusat ilmu pengetahuan, perdagangan Internasional, dan puncak kemajuan sastra. Bukti ini dapat terlihat pada naskah-naskah klasik atau manuskrip yang ditulis oleh para ulama Aceh dan Melayu dengan berbagai disiplin ilmu. Namun demikian, hubungan antar wilayah Melayu Nusantara, antara Aceh dengan Fathani dan Semenanjung Melayu telah terjalin jauh sebelumnya, periode Kesultanan Pasai dan hingga periode Kolonialisme, akan tetapi, bukti-bukti konkret dan relevan sangat sedikit.
Antara Aceh dan Fathani memiliki kesamaan visi untuk memajukan intelektual masyarakat Melayu, tanpa menghiraukan identitas dirinya. Dan juga memperjuangkan agama dalam bidang keilmuan dan intelektual. Kesamaan visi ini terhubung oleh jaringan ulama antar keduanya saat berada di perantauan, khususnya di Haramain. Kesamaan visi dan misi itulah yang jelas terwujud pada abad ke-18 dan 19 masehi, sehingga antara ulama Fathani dan Aceh memiliki minimal tiga kesamaan pada era tersebut, membentuk keilmuan yang kredibel dengan tashih dan tahqiq kitab, menjalin hubungan tarekat antar Melayu-Nusantara, dan memajukan bahasa sastra Melayu. Ketiga hal tersebut sama-sama dimiliki oleh kedua daerah yang bergelar "Darussalam", walaupun secara geografis jarak keduanya berada di kepulauan yang jauh berbeda.

Hubungan Awal Aceh-Fathani

Read More

Jumat, Desember 04, 2015


Kerajaan Aceh yang gemilang dalam lintas sejarah Melayu Nusantara sejak abad ke-16 hingga bergulir ke pertengahan abad ke-20 masehi, dan meninggalkan banyak tanda tanya, salah satunya bendera Aceh. Saban hari, isu bendera menjadi polemik dan bergelinding semakin membesar. Tidak hanya membesar karena digelinding dalam ranah politik Aceh sekarang, tetapi juga dalam prioritas kepentingan "kesejahteraan" pasca damai Aceh, dan tentu juga dalam lingkaran sejarah Aceh.

Hasan Tiro mengakui beberapa tambahan dalam bendera versinya, tujuannya bendera yang dibuatnya untuk "Aceh Merdeka", dan itu artinya ia salah seorang yang tahu sejarah tentang bentuk bendera Aceh pada awal Kesultanan dan era kolonial Belanda.

Bendera secara filolofis merupakan hal penting yang tidak terlepas dari simbol kedaulatan, geografis dan patriotisme. Namun, tentu bendera tidak serta mensejahterakan masyarakatnya, bahkan untuk sebuah negara yang merdeka sekalipun atau negara yang kaya bukan tergantung pada bendera. Namun, bendera juga dapat membuat makhluk yang diberi pikiran tidak mampu berpikir, dan juga tidak sedikit yang terharu dan menangis saat kain selembar itu berkibar.
Museum voor Volkenkunde, Leiden

Dalam riwayat sejarah Kesultanan Aceh memiliki bendera tersendiri, beberapa riwayat bendera sesuai dengan situasi dan kondisi negara (kesultanan) ketika itu. Bahkan beberapa kerajaan kecil di bawah otoritas Aceh memiliki bendera sendiri, seperti Kerajaan Samalanga, Kerajaan Tapak Tuan dan Kerajaan Trumon. Bahkan terdapat juga bendera perdagangan (handel) Nalaboe. Kata Nalaboe merupakan nama awal yang kini berubah menjadi Na Laboeh, dan Meulaboh.

Baca lainnya:

Bagaimana Bendera Aceh Tempo Dulu

Read More

Jumat, April 24, 2015

Pasca 2004, geliat inventarisasi naskah di Aceh semakin berkembang, termasuk di dalamnya penyusunan katalog buku dan website online, sehingga jumlah naskah mencapai 4000 buah naskah. Tumbuhnya kesadaran tersebut juga dialami di kalangan masyarakat Aceh dalam melestarikan warisannya, sebagaimana disinggung di atas terhadap tipe para kolektor di masyarakat yang mulai beralih fungsi. Beberapa lembaga penyimpan manuskrip Aceh terdiri dari lembaga pemerintahan, swasta dan koleksi personal, yaitu;
1.      Museum Negeri Aceh (MNA) yang didirikan pada tahun 1915, dan diresmikan sebagai MNA pada tanggal 1 September 1980. Identifikasi pertama kali dilakukan pada tahun 1982. Kegiatan tersebut menghasilkan identifikasi teks sebanyak 51 judul.  Tahun 1983 sebanyak 150 naskah, kemudian katalog Identifkasi 1985, 1987, 1988, 1989 1992, 1992 (6 katalog Identifikasi) mendaftarkan 362 judul teks naskah. Memasuki awal abad ke-21 hingga gempa-tsunami (2004), koleksi MNA bertambah menjadi 1200 naskah. Dan, selanjutnya pasca bencana tersebut, MNA menambah koleksinya, termasuk naskah hibah dari BRR, sehingga berjumlah ­+ 1800 naskah. Naskah tersebut terus bertambah jumlahnya seiring dengan program preservasi dan pembelian di masyarakat hingga tahun 2014.

2.      Zawiyah Tanoh Abee terletak di Seulimum Aceh Besar, sebagai salah satu pusat scriptorium dan museum manuskrip sejak abad ke-17 M hingga saat ini. Perkembangan dan peranan zawiyah ini diketahui dari silsilah tarekat Syattariyah yang berbeda afiliasi dengan Abdurrauf al-Fansuri (w. 1693) di Banda Aceh. Peranannya tersebut tidak hanya menjadi pengoleksi naskah, tetapi juga terlibat dalam penulisan, penyalinan, pembukuan dan restorasi naskah secara turun-temurun, dan menggapai puncaknya sejak masa  Syekh ‘Abd Al-Rahim kakek dari Syekh Abd al-Wahab (Tgk Tanoh Abee, w. 1894) hingga Tgk Abu M. Dahlan Al-Fairusy al-Baghdady (Abu Taboh Abee, 1943-2006).
Koleksi naskah Tanoh Abee menurut Wan Ali (1993) sekitar 6.000 naskah, terdiri dari 900 naskah berbahasa Melayu, dan selebihnya berbahasa Arab.
Penyusunan katalog naskah Tanoh Abee sudah ditempuh beberapa kali, Wamad Abdullah & Tgk. Abu M. Dahlan al-Fairusy (1980) telah menyusun Katalog Naskah Tanoh Abee sebanyak 400 naskah. Dalam kata pengantarnya, pustaka ini masih menyimpan lebih dari 900 buah manuskrip, edisi pertama berjumlah 400 naskah, dan selebihnya disebut dalam katalog yang diperikan oleh Zunaimar & M. Dahlan al-Fairusy (1993).
Terbaru, Katalog Naskah Dayah Tanoh Abee diluncurkan pada Juli 2010, dalam rangka rekonstruksi budaya Aceh pasca gempa dan tsunami tahun 2004, tergabung dalam tim yang disponsori oleh The Centre for Documentation; Area-Transcultural Studies (C-DATS) Tokyo University of Foreign Studies (TUFS), Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa), Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) Aceh, dan Dayah Tanoh Abee sendiri, penelitian lapangan dan pengumpulan data telah berjalan sejak tahun 2006. Adapun jumlah naskah yang berhasil diperikan dalam katalog terbitan C-DATS Tokyo, sebanyak 280 bundel naskah yang terdiri dari 367 teks. Jumlah naskah dalam katalog ini  lebih sedikit dari susunan katalog sebelumnya, walaupun memiliki kelebihan dalam mendeskripsi naskah. Namun demikian, setiap katalog memiliki keunikan dan keunggulan masing-masing.

Disini Manuskrip Aceh Bersemayam

Read More

Selasa, Februari 25, 2014

KATA maulod atau maulid berasal dari kata serapan bahasa Arab yang dimaknai hari lahir. Maulid Nabi Muhammad SAW adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW, yang diperingati atau dirayakan pada setiap 12 Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriyah. Perayaan Maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat Islam jauh setelah Nabi Muhammad wafat.
Secara subtansi, peringatan ini adalah ekspresi kegembiraan dan penghormatan kepada Nabi Muhammad. Perayaan Maulid Nabi, kabarnya pertama kali diperkenalkan oleh Abu Said al-Qakburi, seorang gubernur Irbil di Irak pada masa pemerintahan Sultan Salahuddin al-Ayyubi (1138-1193). Dan ada sumber lain yang berpendapat bahwa idenya justru berasal dari Sultan Salahuddin al-Ayyubi sendiri.
Tujuannya adalah untuk membangkitkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, serta meningkatkan semangat juang kaum muslimin saat itu, yang sedang terlibat dalam Perang Salib melawan pasukan Kristen Eropa dalam upaya memperebutkan kota Yerusalem dan sekitarnya. Akan tetapi, dalam perkembangan berikutnya tradisi ini menyebar ke daerah-daerah sentral Muslim dalam kegiatan peringatan keagamaan untuk meningkatkan kecintaan kepada Nabi Muhammad, hingga akhirnya berkembang bukan hanya pada pembacaan syair-syair mahabbah kepada Rasulullah, akan tetapi juga pada ranah sosial budaya dan adat-istiadat yang "dikawal" secara turun-temurun.

Tradisi Maulid Nabi di Aceh dalam Manuskrip Aceh

Read More

Rabu, Februari 02, 2011

Qanun Wali Nanggroe, dipersiapkan oleh DPRA dengan menjaring berbagai informasi. Mulai Jakarta hingga luar negeri, begitu kata berita. Saya bersetuju apa yang berkembang dalam diskusi di Jakarta itu. Bahwa jabatan Wali nanggroe jangan sebatas simbol belaka, tapi harus ada sejumlah wewenang sehingga Wali nanggroe benar-benar berwibawa.

Dalam manuskrip (naskah-naskah lama) Aceh, sebagian naskah itu berhasil saya salin ke dalam huruf Latin selama 15 tahun terakhir. Baik berupa hikayat, nazam dan tambeh, maupun karya lainnya yang ditulis tempo dulu dalam bahasa Melayu, Arab dan Aceh.

Manuskrip itu banyak yang hilang karena tidak dirawat juga tidak lengkap, di antaranya nama jabatan pemerintahan yang kurang tertera secara rinci. Misalnya jabatan sultan, raja, perdana menteri , Menteri, hulubalang, kadli, bentara, panglima, kepala mukim, Keuchik, Waki keuchik, imam kampung, keujruen, bujang dan tuha peuet.

Ada beberapa naskah yang disebut memadai, khusus menulis tentang jabatan-jabatan pemerintahan di Aceh pada masa lampau.

Menjaring Wali Nanggroe dalam Manuskrip Aceh

Read More

Senin, Juli 26, 2010

Filologi adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang bahasa teks kesusasteraan, terutama kesusastraan kuno. Hikayat adalah sebuah kata yang berasal dari bahasa Arab yang berarti cerita dalam bentuk narasi. Di dalam bahasa Aceh, terlepas dari isinya, hikayat pun berarti sebuah cerita dalam bentuk narasi yang biasanya ditulis secara berirama.

Salah satu ciri hikayat adalah seksi awalnya berisi pujian-pujian kepada Tuhan dan Nabi Muhammad yang diikuti dengan pandangan umum penulis, peringatan-peringatan atau nasihat-nasihat. Hikayat biasanya dikarang untuk dibaca di hadapan sekelompok kecil atau sekelompok besar pendengar. Isi hikayat mencakup serentetan subjek seperti sejarah, agama, pendidikan, fiksi dan sebaginya.

Tersebutlah salah satu hikayat dalam bahasa Aceh yakni Hikayat Prang Sabi. Dalam bahasa Indonesia, disebut dengan prang sabil, memiliki sebuah arti mirip dengan “Prang Suci” atau “berjuang di Jalan Allah”, yakni jihad fi sabilillah. Hikayat Prang Sabi dapat dikatakan sebagai sebuah kisah atau cerita naratif yang ditulis dalam bentuk berirama yang bertujuan untuk memberi nasihat dan semangat kepada orang-orang untuk terjun ke medan peperangan melawan orang-orang kafir, terlepas dari sebagiannya yang juga tersisip peringatan-peringatan bagi pendengarnya untuk taqwa kepada Tuhan secara umum.

Filologi Hikayat Prang Sabi *

Read More

Copyright © 2015 Herman Khan | Portal Manuskrip dan Naskah Kuno Aceh dan Melayu | Distributed By Blogger Template | Designed By Blogger Templates
Scroll To Top