Tampilkan postingan dengan label jawa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label jawa. Tampilkan semua postingan

Sabtu, November 30, 2024


Naskah kuno yang telah dialihaksara yang penting bagi peneliti terkaid Jawa adalah "Buku Babad Majapahit", Sudah dilakukan beragam kajian sejak tempo dulu, ini salah satu buku yang langka dan sulit ditemukan, dialih bahasa dari manuskrip Babad Majapahit oleh Rusman Sutiasumarga dengan Rekaan Tembang oleh Kadir Tisna Sujana tahun 1987. Silahkan klik DOWNLOAD





Download Buku Langka "Babad Majapahit"

Read More

Selasa, September 24, 2024


Pekerjaan filolog berawal dari pengambilan bahan mentah berupa naskah tulisan tangan/manuskrip yang ingin disunting, lalu menentukan langkah-langkah berikutnya untuk mempersiapkan bahan tersebut. Ia memilih metode tertentu yang sesuai dengan tujuan suntingannya, kemudian menampilkan teks itu dalam bentuk baru dalam edisi cetak agar dapat disebar luaskan di tengah masyarakat.

Menurut Teeuw, tugas peneliti adalah ikut dalam usaha menyebarluaskan peredaran teks di tengah-tengah masyarakat, membantu dalam proses seleksi terhadap naskah, penyunting teks yang baik, menafsirkan, menjelaskan latar belakang sosio-budaya dan sejarah teks yang diterbitkannya (Teuw, 1982 : 30) Harjati Soebadio mengatakan bahwa tugas filolog ialah untuk mendapatkan kembali naskah yang bersih dari kesalahan- kesalahan. Ini artinya bahwa filolog memberikan pengertian yang sebaik-baiknya dan bisa dipertanggungjawabkan sehingga kita dapat mengetahui naskah yang paling dekat pada aslinya. Naskah yang sebelumnya telah mengalami penyalinan ulang serta sesuai dengan kebudayaan yang memeliharanya sehingga perlu dibersihkan dari tambahan-tambahan yang dialami pada waktu penyalinan itu. Hal ini penting sebab menurut Harjati jika teks telah bersih maka akan terhindar dari interprestasi yang salah (Soebadio dalam Lubis : 1996 : 32) .

Kalaulah demikian, telah jelas bahwa suatu naskah harus diteliti terlebih dahulu secara cermat. Bila teks itu hanya terdapat dalam satu naskah yang lazim disebut naskah tunggal atau condex unicus, maka peneliti mengadakan penelitian secermat mungkin terhadap teks itu. Akan tetapi, bila teks terdapat dalam beberapa naskah dan terdiri atas berbagai varian serta banyak copiannya, maka ia perlu mengadakan perbandingan teks secara sangat teliti. Dengan cara ini dapat diketahui mana naskah yang paling mendekati naskah yang asli, atau teks yang diharapkan oleh pengarangnya. 



Setelah dilakukan perbandingan, baru diadakan kritik teks untuk menjernihkan teks dari kontaminasi atau kesalahan yang terjadi dalam proses penyalinan. Bila terdapat teks yang tertulis dalam salah satu bahasa daerah atau bahasa asing, maka teks harus diterjemahkan. Setelah itu hasil penelitiannya baru dapat dipergunakan untuk bidang-bidang penelitian lain.

Satu hal yang perlu diperhatikan dalam memilih teks ialah keharusan menjelaskan dasar pertimbangan mengapa dipilihnya suatu naskah tertentu untuk suatu edisi. Misalnya apakah karena langka, atau naskah itu yang tertua, atau karena paling lengkap isinya, atau karena penampilannya dan kerapihannya. Seorang filolog harus menentukan pilihan pada metode yang digunakan, apakah itu saduran, terjemahan biasa, membangun temma, mengadakan analisis struktural atau metode yang lain seperti diplomatik edisi atau standar.

Ahli filologi sebaiknya berusaha mengurangi peranannya dalam proses penyalinan ulang suatu teks klasik dan sebisa mungkin menghindar dari upaya-upaya perbaikan yang harus diadakan. Alasannya adalah seorang editor bukanlah guru yang ingin mengoreksi setiap kata yang sesuai dengan kaidah atau seleranya. Filologi teks Melayu dihadapkan pada suatu tradisi yang cukup menyulitkan. Meskipun benar bahwa teks-teks abad ke 17 M dan ke-18 M. Pada umumnya tidak begitu sulit untuk dipahami oleh pembaca modern. Akan tetapi proses transmisi dan penyalinannya berulang kali yang dialami oleh suatu teks berjalan dengan tidak teliti, ditambah lagi kemalasan, kejahilan penyalin, dan kebebasannya dalam melakukan perubahan terhadap teks. Ada kesan seolah-olah mereka mengadakan perubahan semuanya.



Kondisi naskah juga seperti memberi kesempatan pada editor untuk melakukan perubahan terhadap naskah, contohnya Raja Ali Haji, yang pada tahun 1865 M, telah memberi kesempatan bagi siapa saja yang mengkopi/menyalin naskah Tuhfat an Nafis untuk meneruskan karya itu dan menambah hal-hal yang dianggap perlu. Kebebasan yang diberikan oleh pengarang dan campur tangan penyalin atas kemauannya sendiri menyulitkan mencari archetyp, yaitu naskah asli dari pengarang. Meskipun demikian, masih ada naskah-naskah yang ditemukan archetypnya dari naskah-naskah Melayu.

Sebenarnya seorang ahli Filolog dapat saja berbuat agak lebih banyak dari pada hanya sekedar mencari perbedaan yang terdapat di antara varian-varian yang timbul dari hasil penyalinan itu. Misalnya, dengan mengadakan pengelompokan yang sesuai dengan kesamaan dan ciri masing-masing, atau menurut sifat kekerabatan sehingga dapat membangun suatu stemma. 

Russell Jones sebagaimana Kratz dan ahli filologi yang lain mengatakan bahwa adalah penting sekali bagi seorang filolof untuk mengadakan edisi baru berdasarkan satu naskah saja. Tetapi ia harus menyebut deskripsi lengkap untuk semua naskah yang lain dan menjelaskan bacaan yang berbeda dalam catatan kaki, atau dalam kritik aparat. Sebab mungkin saja ada filolog yang ingin meringkas pekerjaannya. Atas dasar inilah ia tidak perlu menyebutkan tentang varian-varian yang lain (Lubis, 1996 : 34).

Tugas Filolog

Read More

Sabtu, September 21, 2024


Buku Bung Sultan Bunga Rampai Esai tentang Lelaku Priyayi Jawa itu berisi kumpulan esai yang mengemukakan perjalanan mengenai petualangan laku/tirakat dan sejumlah bacaan dan riwayat yang sebagian besar sebagai tetenger dari lelaku priyayi Jawa, seperti tentang perkumpulan trah, gugat batin, menyantuni kelompok palawija, kiprah perempuan Jawa, patriotisme ketika melawan kompeni, dan sebagainya.





Buku setebal 268 halaman ini disusun oleh R.P.A Suryanto Sastroatmodjo yang terdapat 17 tulisan esai yang berkaitan tentang "Jawa". Artikel-artikel tersebut antaranya:
  1. Tetenger, Punjer, dan Panjer
  2. Tapa Wuda Asinjang Rikma
  3. Dari Tikungan yang Menuju Pertigaan
  4. Sandiwara dan Sambiwara
  5. Jejak-jejak Menuju Cagak
  6. Yang Melahap dan yang Menggilas
  7. Si Cacara yang Tanpa Cela
  8. Ciri-Cara di Tengah Upacara
  9. Tiada yang Hilang di Balik Watugilang
  10. Wara Ratna Sri Pakubuwono IX
  11. Desa Mawa Cara, Negara Mawa Tata
  12. Yang Lingsir di Pesisir, yang Semi di Praja Kejawen
  13. Sawingka Sih-ing Nugraha, Saretna Gurit Kuwasa
  14. Bocah Among Pradah, Sepuh Angon Kewuh
  15. R.A Kartini dan Kebudayaan
  16. Sang Sinuwun dalam Buhul-Buhul Dimensi
  17. Malioboro dan Siklus Lingkungan: Dapatkah Model Penataan Renggaprajan Awet Bertahan?   


Download buku klik DOWNLOAD

Download Buku "Bung Sultan Bunga Rampai Esai tentang Lelaku Priyayi Jawa"

Read More

Sabtu, Maret 25, 2023




Surat Sultan Aceh, As-Sultan 'Alauddin [Alauddin Ri'ayat Syah Sayyid al-Mukammal] 
bin Firmansyah, yang diberikan kepada Kapten kapal Inggris bernama Harry Middelton sekitar tahun 1602 untuk izin berdagang di seluruh wilayah "Teluk Rantau Aceh", atau wilayah kekuasaan dan naungan Kesultanan Aceh. Surat ini menjadi dasar utama wilayah perdagangan dan kekuasaan Aceh yang dikelola secara bersama-sama.



Surat izin perdagangan sultan Aceh ini disimpan di Bodleian Library dengan nomor MS (manuscript). Douce Or. e. 4. di Universitas Oxford (University of Oxford). Informasi ini diadaptasi dari Richard Greentree dan Edward Williams Byron Nicholson, Katalog Naskah Melayu dan Naskah Berkaitan dengan Bahasa Melayu di Bodleian Library, Clarendon Press, 1910.

Surat ini disimpan dalam bungkusan kain sutra berwarna hijau yang kini disimpan dalam kotak khusus yang dibuat oleh Bodleian. Surat berbahan kertas Eropa dengan teks tertulis 14,5 x 16 cm, tulisan indah dengan khat Naskhi.

Di atas teks terdapat cap Sultan yang berkuasa pada tersebut, tertulis ditengahnya "As-Sultan 'Alauddin bin Firmansyah" yang merujuk kepada Sultan Alauddin Ri'ayat Syah Sayyid al-Mukammal, berkuasa antara tahun 1589-1604, dan beliau meninggal dunia dengan tenang tahun 1605.



Berikut teks hasil alihaksaranya:

Dengan anugerah Tuhan seluruh alam sekalian, sabda yang maha mulia datang kepada segala panglima negeri 

dan pertuha segala negeri yang takluk ke Aceh. Adapun barang tahu kamu sekalian bahwa

kapal orang-orang Inglitir ini Kaptennya bernama Hary Middelton asalnya kapal ini berlabuh  

di labuhan negeri Aceh berapa lamanya ia di sana, maka mohon dirinya ia berlayar ke Jawa jika ia 

memeli lada atau barang suatu diberinya akan kamu dirham atau barang suatu yang orang Inglitir 

ini orang sahabat kita raja Inglitir, maka kaptennya dan segala saudagarnya itu hamba pada raja

Inglitir, yang hamba raja Inglitir itu serasa orang kitalah. Jika ia meli beri jual dengan kamu yang dalam 

Teluk Rantau Aceh itu dengan sebenar-benarnya jua. Maka surat sitmi yang kita karuniai akan dia ini 

dengan dipohonkan daripada kita supaya jangan ia dicabuli segala orang Teluk Rantau kita.

Maka jika ditunjukkannya kepada kamu sekalian sitmi ini hendaklah kamu permulia, dan janganlah 

seorang daripada kamu  mencabuli dia. Inilah sabda kita kepada kamu sekalian. Wassalam. 



Note:
- Sitmi adalah surat resmi kesultanan yang ada cap (stempel) resmi pemerintahan
- Inglitir adalah penyebutan kepada bangsa Inggris
- Teluk Rantau merupakan wilayah-wilayah kerajaan lain di Nusantara yang tunduk dan bekerja sama dengan Kesultanan Aceh.
- mencabuli dimaknai memusuhi, mencelakai dan atau membajak atau mengganggu

Surat Izin Dagang Sultan Aceh Kepada Kapten Inggris

Read More

Selasa, Juli 20, 2021



Pelayanan haji di masa Hindia Belanda di Nusantara mendapat sorotan tajam dari beragam pihak, termasuk pemerintahan Belanda di benua Eropa. Walaupun tidak semua tempat mendapat perlakuan yang sama, akan tetapi salah satunya apa yang terjadi di Sidoarjo menjadi perhatian beberapa delegasi. 

Kasus tersebut dapat dilihat pada tulisan Laffan "Sejarah Islam Nusantara" (2015: 198-199) menuliskan bahwa tentang sebuah surat yang dikirim kepada Snouck dari Singapura menyebutkan Sidoarjo dalam kaitannya dengan ketegangan yang meningkat di Riau. Setelah mengunjungi Tanjung Pinang pada Juni 1904, Haji ‘Abd al-Jabbar dari Sambas menyatakan “sangat terkejut” oleh perilaku pemerintah di sana:

"Belanda sangat buruk memperlakukan orang dan tidak menghargai Islam .... Seorang kepala kampung bernama Haji Muhammad Tayyib dipecat dari jabatannya karena menggelar maulid di rumahnya hingga pukul 2.00 dini hari, meskipun rumahnya berada di kampung Melayu yang sangat jauh dari permukiman Belanda. Sementara itu, orang-orang Belanda bisa melakukan apa pun yang mereka suka jika berpesta, baik di rumah maupun di ruang dansa, dengan musik band atau drum dan biola, menari dan membuat kebisingan lain sembari menyulut petasan hingga larut malam, padahal mereka dekat masjid tempat orang-orang sedang shalat. Yang lebih [mengejutkan] adalah mereka memaksa menanami kuburan orang-orang Muslim sehingga makam- makamnya hilang, yang dilakukan oleh para tahanan Belanda yang memerintah negeri ini. Semua muslim di negeri ini, dan negeri-negeri tetangga, sangat tersinggung. Mereka ingin mengeluh, tapi takut menghadapi kekuasaan. Mereka pun hanya mengeluh diam-diam. Jadilah itu potensi pemberontakan melawan pemerintah. Orang-orang selalu menyalahkan para Haji, mengatakan mereka menghasut orang. Oleh karena itu, saya menulis kepada Tuan dengan harapan Paduka Yang Mulia membantu mendiskusikan perilaku dan tindakan orang-orang Belanda yang tidak patut sehingga Orang-orang Besar Batavia bisa mengeluarkan kebijakan dan memberikan bimbingan yang lebih baik, agar tidak terjadi kerusuhan dan pemberontakan seperti yang baru saja terjadi di negeri Jawa, Sidoarjo. Karena Paduka Yang Mulia paling tahu tentang orang-orang Muslim, meskipun banyak yang tidak melaksanakan semua yang diwajibkan agama mereka". 


Perlakuan Belanda melarang acara-acara keagamaan seperti maulid, ceramah, takbiran, dan lain sebagainya. Tetapi di sisi lain, Belanda membolehkan dan membebaskan kaumnya sendiri berpesta meriah, ricuh dan membuat keributan di kampung-kampung orang Muslim. 

Aturan yang ketat kepada masyarakat muslim setempat, ditambah lagi tuduhan-tuduhan tidak beralasan yang dihubungkan dengan para tokoh-tokoh yang pulang dari haji yang kadang dianggap sebagai penghasut.

Perilaku buruk tersebut telah membuat banyak orang geram dan marah, terutama kawasan-kawasan utama Islam di Nusantara, termasuk Aceh. Kerajaan Aceh yang diindependen sebelum invansi Belanda 1873 telah mengirim beberapa kali laporan ke pihak Eropa dan Turki tentang tabiat buruk tersebut, khususnya juga tentang haji. 

Para jamaah haji dari Nusantara mendapat kesulitan dan beragam aturan yang sulit dipenuhi. Untuk mengetahui sejauh mana kesulitan tersebut dapat dilihat pada catatan visa haji ke Mekkah pada era Kolonial Hindia-Belanda

Pada catatan penting (peringatan) di dalam surat itu sebagaimana tercantum beberapa poin (a s/d d) yang harus dipatuhi oleh para calon jamaah haji dar  dalam gambar di bawah ini:



 





Pelayanan Haji Di Jawa Era Kolonial

Read More

Copyright © 2015 Herman Khan | Portal Manuskrip dan Naskah Kuno Aceh dan Melayu | Distributed By Blogger Template | Designed By Blogger Templates
Scroll To Top