Tampilkan postingan dengan label Manuscript. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Manuscript. Tampilkan semua postingan

Kamis, Oktober 29, 2020

 اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى اٰلِهٖ وَصَحْبِهٖ اَجْمَعِيْنَ

Allāhumma śalli 'alā Sayyidinā Muhammad wa 'ala ālihi wa śahbihi ajma'īn..

Seluruh alam bersuka cita atas kelahiran baginda Nabi Muhammad. Setiap kitab-kitab samawi sebelumnya telah menyebut akan datang Nabi dan Rasul terakhir untuk umat manusia. Selawat, pujian dan keteladanan mengalir tiada akhir.





Salah satu manuskrip terbaik yang dibaca di seluruh wilayah muslim adalah kitab "Dalail al-Khairat wa Syawariq al-Anwar fī dhikri aś-Śalāt 'alā an-Nabī al-Mukhtār " (Tanda2 kebaikan dan Cahaya Cemerlang dalam Berselawat kepada Nabi Pilihan) karangan Abu Abdillah Muhammad bin Sulaiman bin Abu Bakar al-Jazuli al-Samlali asal Maroko, meninggal tahun 1465 M. 



Keindahan beberapa manuskrip Dalailul Khairat sebagai persembahan terbaik kepada Baginda Nabi Muhammad. Iluminasi dan seni hias yang indah dihiasi tinta emas, kecantikan khat (kaligrafi) dikhususkan kepada kaligrafer handal guna menghasilkan karya yang indah.



Hingga ini, Dalailul Khairat merupakan salah satu kitab populer lintas zaman dan generasi yang digunakan mayoritas muslim di seluruh pelosok bumi untuk mengungkapkan kecintaan dan kerinduannya kepada Baginda Nabi, dengan harapan syafaat, kebaikan dan keberkahan darinya.


#MaulidNabiMuhammadSAW

#dalailulkhairat

Manuskrip Maulid Nabi: Dalail al-Khairat

Read More

Sabtu, Mei 25, 2019


Beberapa hari lalu, teman-teman di media sosial (medsos) mengirim sebuah teks naskah ramalan dari sebuah tulisan di situs tentang ramalan Syekh Abdurrauf al-Fansuri atau dikenal juga Teungku Syiah Kuala yang bernama kitab Mandiyatul Badiyah.

Tulisannya berjudul “Pergantian Presiden Tahun 2019 (1440 H) menurut Kitab Mandiyatul Badiah karya Teungku Syiah Kuala Negeri Aceh” yang meramal Aceh dan Indonesia masa lalu, saat ini dan masa mendatang.

Dengan dalil-dalil yang lemah, penulis artikel tanpa menggunakan nama asli yang berinisial Abu Qurma al-Masyriqy (AQM) tersebut mangaduk dan merunut kejadian-kejadian yang telah berlalu dengan ramalan dusta, bercampur mitos dan fakta-fakta yang pernah terjadi.

Semua prediksi dan ramalan dalam tulisannya tersebut adalah dusta. Kebohongan yang dibangun dalam beragumentasi sangat jelas, selain manuskrip bodong alias palsu bin hoax, juga mengaitkan kebohongan tersebut dengan membawa nama ulama besar Aceh dan alam Melayu, Syaikh Abdurrauf bin Ali al-Jawi al-Fansuri yang dikenal sekarang Syekh Syiah Kuala.

Beberapa kepalsuan yang nyata jelas terlihat di antaranya, Pertama; Kitab Mandiyatul Badiyah bukanlah karya Abddurrauf Syiah Kuala, sebab judul yang umum "Mawa'idul Badi'ah" (Petuah-petuah berharga) yang membahas seputar hadist Nabi dan tasawuf . Sejauh ini, Abddurrauf Syiah Kuala tidak pernah mengarang kitab dengan judul tersebut. Penelusuran dan penelitian saya pribadi, peneliti local, nasional bahkan internasional tidak pernah menyentil judul ini.



Kekeliruan kedua disebutkan “ramalan Syiah Kuala yang wafat pada tahun 1699 H ini memberikan gambaran tentang perjalanan Negeri Aceh (Bilad al-Asyi) dulu dan masa mendatang” adalah kekeliruan luar biasa. Pada hakikatnya, Syiah Kuala meninggal 1693 M, sedangkan tahun 1699 adalah meninggalnya (turun tahta) Sultanah Zainatuddin Kamalat Syah (Sultan perempuan ke-4 di Kesultanan Aceh). Sehingga tahun ramalan jauh setelah Abdurrauf Syiah Kuala meninggal.

Dusta yang ketiga adalah menghubungkan ramalan dengan sejarah Aceh yang tidak linier, bahkan mengada-ngada. Seperti wasiat Nabi Khidir untuk Sultan Iskandar Muda (1606-1637) dan Abdurrauf Syiah Kuala (1661-1693). Keduanya berbeda periode dan tidak saling jumpa, sehingga tidak mungkin mewasiatkan satu sama lainnya tentang ramalan tersebut.

Poin paling penting adalah sisi kajian filologis dan kodikologis, selembar kertas (di Aceh dikenal arakate atau sarakata) tidak disebut kitab. Struktur kitab tidak memenuhi manuskrip secara umum yang ditulis oleh Syekh Abddurauf terdiri dari pembukaan, selawat, sebab, nasab, judul dan isi. Sedangkan sisi paleo-kodikologis menunjukkan teks tulisan periode modern, sebab itulah ditulis "dinukilkan dari pada Syekh Abdurrauf Fansuri (Syiah Kuala)" bahwa kata Syiah Kuala hadir pada tahun 1960an. Sedangkan ukuran kertas jauh dari ukuran normal kertas naskah kuno umumnya.  

Alasan selanjutnya bahwa, Syiah Kuala sendiri menentang ramalan-ramalan yang bersifat mistis dan tidak sesuai dengan syariat. Hal tersebut diungkap dalam kitabnya tentang sakaratul maut. Pada saat itu, ia menentang tentang paganism dan sinkritisme di masyarakat Aceh di saat seseorang meninggal akan bercahaya dengan warna (aura) sesuai perilaku seseorang.

Oleh karena itu, perihal tersebut menunjukkan AQM telah bersembunyi dalam selimut kepalsuan dan mengatasnamakan ulama besar Aceh untuk kepentingan politik praktis dan untuk pribadinya saja. Kejahatan ini harus ditindak oleh lembaga  pemerintah terkait keagamaan di Aceh seperti Dinas Syariat Islam (SI), Majelis Permusyawaratan Aceh (MPU), ataupun seperti Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) supaya tidak terus berkembang ramalan hoax dan telah mencatut nama ulama Aceh untuk kepentingan tertentu. []

Mandiyatul Badiyah Manuskrip Hoax

Read More

Rabu, Oktober 31, 2018

BANDA ACEH - Naskah kuno berjudul “Hikajat Atjeh” (Hikayat Aceh) yang ditulis pada paruh kedua abad 17 dan diyakini sebagai karya Syamsuddin As-Sumatrani, akan diusul dan sedang diperjuangkan Perpustakaan Pusat Nasional (Perpusnas) RI untuk diterima Unesco sebagai warisan Memory of the World (MoW) Tahun 2019.

Terkait dengan upaya itu, Kamis (25/10) siang dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Praregistrasi Hikayat Aceh sebagai Memory of The World 2019 di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh. FGD itu diperlukan untuk memperkaya upaya penyusunan naskah nominasi, karena pengusulan MoW harus disertai kajian akademik.

FGD yang dihadiri 20 pakar itu dibuka Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Dr Wildan MPd dan difasilitasi Redaktur Pelaksana Harian Serambi Indonesia, Yarmen Dinamika.

Mengawali FGD, Prof Dr Wardiman Djojonegoro (mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada masa Orde Baru) dan Hermansyah (Dosen Filologi Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-

Raniry) tampil sebagai narasumber utama membahani para peserta yang notabene juga narasumber FGD.

Prof Wardiman yang saat ini berusia 83 tahun dengan penuh semangat membeberkan bahwa Unesco (Badan Resmi PBB untuk Urusan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan) akan kembali membuka pendaftaran MoW, diperkirakan pada Mei 2019. Untuk itu, Kepala Perpusnas, Dr Syarif Bando, mengusulkan dua naskah sastra kuno untuk didaftarkan (diregister) sebagai nominee MoW dari Indonesia. Naskah tersebut adalah Sang Hyang Sikusa dan Hikajat Atjeh. Alasan pengajuan karena naskah Hikajat Atjeh termasuk tua, merupakan warisan sastra kuno, masih tersimpan dengan baik dan aman di Perpusnas dan di Universitas Leiden, Belanda, serta luput dari bencana tsunami.

Kepala Perpusnas, kata Prof Wardiman, juga setuju untuk mengundang Pemerintah Aceh menjadi salah satu co-nominator, di samping Universitas Leiden. “Pemerintah Aceh diajak sebagai co-nominator, agar para ilmuwannya dapat ikut aktif mengkaji pengusulan naskah ini,” kata Wardiman didampingi Dr Ahmad Masykuri, Kepala Pusat Reservasi Bahan Pustaka Perpusnas RI.

Menurut Wardiman, untuk ukuran sebuah manuskrip Indonesia, naskah Hikajat Atjeh itu tergolong sangat tua (ditulis antara 1650-1700), karena naskah di Indonesia biasanya cepat rusak akibat kelembaban yang tinggi, mengingat Indonesia negeri tropis.

MoW ini, kata Wardiman, bertujuan untuk melestarikan warisan arsip dunia dengan teknologi mutakhir dan meningkatkan preservasi dari arsiap-arsip yang mempunyai arti global, maupun arsip yang mempuyai nilai regional atau nasional. Tujuan lainnya adalah meningkatkan kepedulian para negara anggota atas arsip-arsip mereka, khususnya arsip yang mempunyai nilai warisan dan arti global.

Para peserta FGD seluruhnya setuju dan gembira jika naskah Hikajat Atjeh diregister ke Unesco untuk mendapatkan MoW tahun 2019, karena hal itu menunjukkan tingginya tamadun dan peradaban Aceh pada abad 17 yang bukti fisiknya masih ada hingga kini.

Ms. Hikayat Aceh koleksi Perpustakaan Nasional RI, Jakarta 

Perlu Reproduksi Naskah
Narasumber lainnya, Hermansyah merekomendasikan perlu adanya reproduksi naskah, alih media modern, dan sosialisasi naskah Hikajat Atjeh yang akan didaftarkan ke Unesco itu. Ia menyebut nakah tersebut sebagai salah satu dari Naskah Agung Aceh yang berdasarkan kajian Dr Hoesein Djajadiningrat maupun Dr Teuku Iskandar, diyakini sebagai karya Syamsuddin As-Sumatrani yang pernah menjadi Mufti Agung pada masa Kerajaan Aceh.

Aceh sendiri, menurutnya, memiliki 5.141 naskah yang sudah terdata, tapi baru 944 yang didigitalisasi. Ia berharap, naskah kuno lainnya dari Aceh sepanjang ditemukan naskah aslinya layak diusulkan ke Unesco sebagai MoW. Di antaranya Hikayat Raja-raja Pase yang lebih tua dibanding Hikajat Atjeh.


Artikel ini telah tayang di serambinews.com.
 http://aceh.tribunnews.com/2018/10/27/hikayat-aceh-diusul-masuk-mow-unesco.  Editor: hasyim

Manuskrip Hikayat Aceh Diusul Masuk MoW UNESCO

Read More

Senin, Februari 19, 2018

Selain manuskrip (naskah klasik) karya Nuruddin Ar-Raniry berjudul Shirat al-Mustaqim berkaitan dengan fiqih ibadah, seperti membahas persoalan thaharah (bersuci), shalat, puasa, zakat dan haji, dan segala persoalan yang terjadi di setiap bagian.

Karya lainnya -telah dikupas sebelumnya- adalah karya Abdurrauf al-Jawi al-Fansuri berjudul Tarjuman al-Mustafid sebagai kitab tafsir berbahasa Melayu (Indonesia) pertama di Dunia. Karya dan sumber penafsirannya  merujuk kepada beberapa kitab ulama tafsir mu'tabarah, seperti Tafsir al-Bawdhawi.

Adalah manuskrip tentang Hadist yang juga disinggung oleh Ust. Abdus Somad. Hal tersebut begitu penting sebagaimana disebut dalam ceramahnya di Banda Aceh. Kitab Hadist Arba'in (Hadist Empat Puluh) sebuah naskah yang dicari-cari oleh beliau. Hadist Arba'in adalah kitab hadist yang memuat  40 pilihan Hadist Nabi Muhammad, berkaitan dalam beragam hal dan persoalan. Temanya juga beragam.

Banyak riwayat menyebutkan keutamaan menghafal dan mempelajari kitab Hadist Arba'in. Dalam catatan para ulama, beberapa Hadist Nabi mengisyaratkan akan keutamaan Hadist Arba'in, walaupun riwayat-riwayat tersebut dikategorikan Hadist Dhaif, dan ada juga yang Hasan.  Imam al-Nawawi dalam mukaddimah kitabnya al-Arba'in al-Nawawi menyebutkan bahwa setiap orang yang menghapal 40 Hadist dari perkara agamanya, maka dia akan dikelompokkan ke golongan para fuqaha (ahli fiqih) dan para ulama.

Baca juga; Manuskrip Incaran Ust Abdus Somad (1)

Ternyata, hasil penelusuran saya tentang Hadist Arba'in di Aceh-Nusantara cukup beragam. Beberapa teks tersebut menunjukkan perbedaan konten Hadist, isi bahasan dan pendahuluannya. Variasi kandungan tersebut menunjukkan keluasan pengetahuan dan keberagaman pemahaman dalam penyampaian ilmu Hadist oleh ulama-ulama dan Ahli Hadist terdahulu.

Varian konten tersebut dapat diasumsikan sebagai sumber rujukan hadist dari ulama yang berbeda, dan juga diakibatkan kondisi dan situasi saat penulisan ataupun penyalinan teks. Tentu ada beberapa faktor lainnya yang melatar belakangi lahirnya teks yang berbeda tersebut.

Akan tetapi, Hadist Arba'in di Aceh -dan kemungkinan di Nusantara- paling banyak merujuk pada versi berikut ini.

Salah satu Hadist Arba'in yang menjadi kajian ulama Aceh dan Nusantara adalah manuskrip Hadist Arba'in koleksi Museum Aceh nomor 07.0578, yang ditulis atau disalin dalam bentuk terjemahan berbaris. Matan teks dalam bahasa Arab dan terjemahan miring dalam aksara Jawi berbahasa Melayu/Indonesia.
Gb. 01 Halaman awal teks Hadist Arba'in. Ms. 07.578 Koleksi Museum Aceh
Teks naskah Ms. 07.0578 dimulai bahasan Hadist pertama dengan "Ash-Shalat 'imād ad-dīn..." dengan terjemahan dibawahnya "Sembahyang itu tiang agama..." Sebagaimana Gb. 02 di bawah ini

Gb. 02 Halaman dua teks Hadist Arba'in. Ms. 07.578 Koleksi Museum Aceh.

Baca juga: Manuskrip Incaran Ust. Abdus Somad (2)

Hadist yang sama juga terdapat pada naskah lainnya koleksi masyarakat di Aceh Besar. Namun sayang, naskah ini telah dijual ke luar Aceh. Saya sempat mengabadikan beberapa halaman pada tahun 2016.

 Gb. 03. Halaman awal teks Hadist Arba'in. Ms Koleksi Pribadi Masyarakat.
Hadist Arba'in  ini juga koleksi Museum Aceh di Banda Aceh, nomor aktuil 07.1197. Sebagaimana teks di atas tentang sistem penulisan matan dan terjemahannya, maka pada teks ini juga ditemukan yang sama. Matan teks ditulis di baris atas dengan font lebih besar, sedangkan terjemahan ditulis di bawah teks mata dengan posisi miring.

Naskah lainnya di koleksi yang sama dengan nomor 07.1223 juga memiliki teks yang sama dengan versi  di atas. Walaupun teks ini disalin dengan kurang baik tetapi juga memiliki terjemahan berbaris.

Gb. 04. Halaman dua teks Hadist Arba'in. Ms. 07.1223 Koleksi Museum Aceh.

Masih banyak manuskrip Hadist Arba'in khususnya yang belum dikupas, di koleksi Museum Aceh saja tak kuran dari 10 naskah Hadist Arba'in. Hal tersebut tentu belum ditelusuri di koleksi masyarakat dan lembaga perseorangan, misalnya Yayasan Ali Hasjmy dan Zawiyah Tanoh Abee.

Sebalik itu, ilmu Hadist dan kajian Hadist masih kurang populer di Aceh bila dibandingkan dengan kajian ilmu fiqih dan tasawuf. Hal tersebut jelas terlihat dari jumlah kuantitas khazanah yang tersebar saat ini. Namun, hal tersebut bukan berarti kajian Hadist terabaikan, akan tetapi kadangkala terintegrasi dalam kajian-kajian lainnya. Sebab jika melihat tradisi terjemahan berbaris pada naskah-naskah di atas, maka tradisi penulisan (pengajaran) dan transmisi keilmuan Hadist pernah berkembang di Aceh. Wallahu a'lam.

Manuskrip Incaran Ust. Abdus Somad (Final)

Read More

Rabu, Januari 03, 2018

Manuskrip ataupun kitab kedua yang menjadi pembahasan Ust. Abdus Somad saat "Zikir International" di Banda Aceh adalah Shirat al-Mustaqim. Kitab fiqih 'ubudiyah pertama dalam bahasa Jawi adalah karya Shaykh Nuruddin bin Ali Hasanji Ar-Raniry. Sesuai dengan nisbahnya, ia berasal dari Ranir, India. Pada tahun 1637, ia tiba dan berkiprah di Kesultanan Aceh Darussalam.
Halaman Pertama Kitab Shirat al-Mustaqim karya Nuruddin Ar-Raniry (Koleksi Museum Aceh)
Beberapa penelitian menyebutkan kitab Shirat al-Mustaqim telah ditulis pada saat Nuruddin Ar-Raniry tiba di Aceh era Sultan Iskandar Tsani, namun baru diselesaikan pada Sultanah Safiyatuddin Syah Tajul Alam (1641-1675) sebelum Nuruddin Ar-Raniry kembali ke India.

Dalam salah satu teks Shirat al-Mustaqim menyebutkan  selesainya penulisan pada hari Selasa 19 Safar  1054 H bertepatan dengan 9 November 1644.

Judul Naskah "Shirat al-Mustaqim" merupakan bagian dari iftitah al-Quran. 
Itu artinya, tahun tersebut merupakan tahun terakhir Nuruddin Ar-Raniry di Aceh, karena di tahun yang sama, ia kembali ke India dan tak pernah kembali lagi ke Aceh, tanah yang menempatkannya di posisi srategis dan telah melahirkan banyak karya disini.

Memang, ulama asal India ini masih kontroversi. Namun demikian, karya-karyanya sangat bermanfaat dan masih menjadi referensi hingga hari ini. Termasuk Shirat al-Mustaqim yang menjadi salah satu rujukan bagi ulama-ulama di Nusantara. Bahkan kitab ini menjadi pedoman untuk kerajaan-kerajaan Islam di luar Nusantara (sekarang: Indonesia), seperti di Malaysia, Thailand Selatan, Filipina, Brunai Darussalam dan lainnya.

Dalam ceramah Ust. Abdus Somad, ia menyampaikan bahwa Kitab Shirat al-Mustaqim menjadi rujukan utama atas lahirnya kitab Sabil al-Muhtadin lit-Tafaqquh fi Amri ad-Din (Sabilal Muhtadin) yang menjadi bacaan wajib di dayah-dayah di Aceh. Kitab tersebut karya Shaykh Muhammad Arsyad al-Banjari seabad setelah meninggal Nuruddin Ar-Raniry di India.

Baca juga: Manuskrip Incaran Ust. Abdus Somad (1)

Shirat al-Mustaqim salah satu bagian sumber rujukan ataupun pedoman yang digunakan oleh Shaykh Arsyad al-Banjari dalam kitabnya. Di pembukaan kitabnya disebutkan:
Kitab Sabilal Muhtadin merujuk pada Kitab Shirat al-Mustaqim (Koleksi Museum Aceh)

"Adapun kemudian daripada itu, maka berkata seorang faqir yang sangat berkehendak kepada Tuhannya yang Maha Besar yang mengaku ia dengan dosa dan taqsir yaitu, Muhammad Arsyad anak Abdullah dalam daerah negeri Banjar. Mudah-mudahan kiranya mengampuni baginya dan bagi sekalian Islam Tuhannya yang menjadikan sekalian Alam. Bahwasanya kitab seorang alim yang lebih yaitu Shayk Nuruddin Ar-Raniry nama negerinya, yang dinamai ia Shirat al-Mustaqim pada ilmu fiqih atas madhab Imam Syafi'i radhiya Allah Ta'ala 'anhu, daripada sebaik-baik kitan yang dibahasakan dengan bahasa Jawi, karena bahwasanya segala masalahnya diambil ia dari beberapa kitab fiqih yang berbilang istimewa pula." (Sabil al-Muhtadin lit-Tafaqquh fi Amri ad-Din)

Kitab fiqih Shirat al-Mustaqim karya Nuruddin Ar-Raniry menjadi inspirasi untuk Shaykh Muhammad Arsyad al-Banjari dalam mengarang kitab Sabil al-Muhtadin yang juga menelaah tentang fiqih. Selain kekagumannya terhadap manfaat dari kitab Shirat al-Mustaqim pada periode Nuruddin ar-Raniry dan satu abad berikutnya di periode Muhammad Arsyad al-Banjari (1710-1812).
Judul Kitab Sabilal Muhtadin Lit-Tafaqquh fi Amr ad-Din karya Muhammad Arsyad al-Banjari


Selain itu, Muhammad Arsyad al-Banjari juga menyebutkan beberapa alasan lainnya terhadap  penulisan kitabnya. Dalam pandangan Shaykh Muhammad Arsyad al-Banjari bahwa tidak ada lagi naskah (kitab) orisinil karya tangan Nuruddin Ar-Raniry, sehingga mengakibatkan terjadi beberapa perbedaan pada kitab-kitab salinan.

Alasan lainnya, Kitab Shirat al-Mustaqim karya Nuruddin Ar-Raniry telah disisipi beberapa kosakata bahasa Aceh, sehingga tidak dapat dipahami oleh pelajar non-Aceh. Istilah-istilah tersebut semakin banyak ditemukan pada naskah-naskah salinan yang tersebar.
Salah satu halaman salinan naskah  "Shirat al-Mustaqim" yang dipenuhi catatan-catatan (hasyiah) (Koleksi Museum Aceh)

Parateks (salah satu bagian dari ilmu Filologi)  jadi catatan menarik dan penting bagi para peneliti naskah, sebab goresan tambahan tersebut sangat penting untuk memahami konteks dan situasi saat itu. Sering kali, teks yang sama judul dan pengarang belum tentu sama kualitas naskah diakibatkan beda penyalin. Kadang, satu naskah memiliki catatan-catatan pinggiran, sedangkan yang lain tidak sama sekali. Disinilah keunikan mengkaji naskah atau manuskrip. 

Jika ditinjau kandungannya, kitab ini membahas pokok-pokok ibadah yang terdapat dalam Rukun Islam, mulai shalat dan bahasan terkait lainnya (wudhu', tayammum, dan lainnya), juga mengkaji tentang puasa, zakat. dan haji. Walaupun pembahasannya dasar-dasar peribadatan dan keagamaan, namun ia merujuk kepada kitab-kitab muktabar dari para ulama-ulama besar di Jazirah Arab.  

Kitab Sirat al-Mustaqim merujuk kepada kitab-kitab berikut ini:
1. Kitab Minhaj al-Thalibin karya Imam Nawawi. Ulama tersohor ini bernama lahir di kampung Nawa, Syiri 631 H /1233 M dan meninggal  di wilayah yang sama tahun 676 H / 1277.

2. Kitab Manhaj al-Thullab karya Abi Zakariyya Anshari. Kitab penting dalam meninterpretasi (syarah) kitab tersebut di atas, Minhaj al-Talibin. Ulama ini bernama lengkap Zakariya ibn Muhammad ibn Abn ibn Zakariyya, lahir di Sanika- Mesir tahun 823 H/ 1420 M.

3. Kitab Fath al-Wahhab adalah kitab komentar terhadap Manhaj al-Thullab merupakan pengarang yang sama, Imam Abi Zakariyya Yahya Ansari.

4. Kitab Hidayat al-Muhtaj Sharh ila Mukhtasar Ibn Hajj karya Imam Shihab ad-Din Ahmad Shaykh Ibn Hajar Makki (909-974 H/ 1504-1567). Dia adalah salah seorang alim yang bermazhab Syafi'i di Mesir, dan kemudian wafat di Mekkah.

5. Kitab al-Anwar li-'Amal al-Abrar karya Imam Ardabili, Yusuf Ibrahim, Jamaluddin Ardabili dari Azerbaijan, meninggal 799 H/ 1397

6. Kitab 'Umdat as-Salik wa 'Uddat an-Nasik karya Imam Ahmad ibn an-Naqib al-Misri (meninggal 769 H/ 1368). Lahir di Kairo Mesir 702 H.

Kitab Sirat al-Mustaqim dapat disebut salah satu kitab terkenal dan menyebar secara luas di Asia Tenggara, terutama daerah-daerah yang memiliki kerajaan Islam. Hal tersebut tidak terlepas dari kebijakan Kesultanan Aceh (red. Pemerintah) dalam menyebarluaskan karyanya tersebut.

Dukungan Kerajaan Aceh, khususnya peran dari Sultanah Safiyatuddin Syah Tajul Alam yang memberikan dukungan penuh untuk penyelesaian kitab fiqih berbahasa Melayu perdanan di Melayu Nusantara telah menempatkan posisi Aceh di puncak keselarasan. Peran pemerintah dalam legalitas pemerintahan yang baik, memberikan dukungan dan fasilitas lainnya kepada ulama untuk melahirkan satu karya yang fenomenal.

Saat ini, kitab Shirat al-Mustaqim dapat dijumpai di banyak tempat koleksi manuskrip di Aceh, baik pribadi ataupun lembaga. Koleksi Museum Aceh dapat ditelusuri nomor Inv. 07.0219, No. 07.1199, No. 07.670, No. 07.878, No. 07.532, No. 07.953, No. 07.793 dan No. 929. Sedangkan di Ali Hasjmy No. 134/FK/6/YPAH/2005, 211/FK/5/YPAH/2005 dan 160/FK/4/YPAH/2005.

Sedangkan Kitab Sabilal Muhtadin juga dapat dijumpai di Museum Aceh berjumlah 4 manuskrip dengan Nomor Inv. 07.001, No. 07.463, No. 07.464 dan 07.905.

Selain kedua lembaga di atas, Zawiyah Tanoh Abee Aceh Besar juga banyak mengoleksi kedua kitab tersebut. Tentunya juga dikoleksi pribadi di masyarakat Aceh. Namun sayang, tidak ada data inventarisasi naskah-naskah di koleksi pribadi seluruhnya Aceh, termasuk di Pemerintah Aceh.




Referensi dari berbagai sumber jurnal, media cetak dan online serta manuskrip



Manuskrip Incaran Ust. Abdus Somad (2)

Read More

Senin, Januari 01, 2018

Selasa, 26 Desember 2017 merupakan hari bersejarah bagi Aceh dan bagi Ust. Abdus Somad. Pada hari tersebut tokoh fenomenal alumni Mesir dan Maroko tersebut hadir ke Aceh untuk menyampaikan tausiyah pada acara “Zikir Internasional” dalam rangka memperingati 13 tahun gempa-tsunami Aceh 2004. Acara tersebut dihadiri puluhan ribu jamaah.

Selain itu, momen yang tidak terlupakan juga bagi Ust. Abdus Somad, adalah sehari sebelumnya ia dideportasi oleh otoritas imigrasi Hongkong. Karena itulah, hikmah dan obat hati dari kejadian tersebutlah membawanya ke negeri Serambi Mekkah  di ujung Pulau Sumatera, wilayah yang menjadi salah satu sumber ilmu dan inspirasi baginya.

Ust. Abdus Somad menyampaikan tausiyah lebih dari satu jam, bahasannya berbagai topik, antaranya persoalan ummat di zaman sekarang, Syariat Islam, ukhuwah Islamiyyah, antisipasi LGBT, etika bermazhab, hingga khazanah keilmuan ulama-ulama di Aceh.

Khazanah keilmuan yang ia sebutkan terkait ulama Aceh yang produktif mengarang atau menulis kitab. Peran para ulama Aceh telah mencerdaskan masyarakat tidak hanya di Aceh, tapi juga Melayu-Nusantara hingga sekarang. Para ulama-ulama ini telah berhasil membangunkan khazanah keilmuan dengan karyanya yang menjadi rujukan berabad-abad.

Memang, kekaguman Ust. Abdus Somad terhadap karya ulama Aceh tersebut sering disampaikan dalam beberapa ceramahnya dalam konten bahasan tentang Aceh. Bahkan ia pun penasaran dengan beberapa manuskrip yang belum dijumpainya dan dilihat isinya. Namun demikian, pengetahuan tentang ulama-ulama Aceh dan karya-karyanya, dalam pandangan saya, cukup mumpuni dan sangat baik. Sebab, jarang tokoh dan alim terkenal di Indonesia yang menyampaikan rujukan-rujukan kitab ulama sendiri.

Dan, syukurlah manuskrip-manuskrip yang disebutkan masih tersimpan di beberapa koleksi pribadi dan lembaga di Aceh, salah satunya di koleksi Museum Negeri Aceh Banda Aceh.

Antara tokoh dan kitab yang disebutkan oleh Ust. Abdus Somad adalah: Pertama, Syaikh Abdurrauf al-Jawi al-Fansuri yang mengarang kitab tafsir pertama dalam Bahasa Jawi/Melayu, Tarjuman al-Mustafid.

Biografi Singkat ‘Abdurrauf al-Fansuri 
Nama lengkap pengarang kitab Tarjuman al-Mustafid adalah ‘Abdurrauf bin ‘Ali al-Jawi al-Fansuri, sebagaimana sering ia sebutkan dalam kitab-kitabnya, tanpa as-Singkili.  Tidak ada sumber yang secara jelas menyebutkan tanggal kelahirannya, namun menurut DA. Rinkes5 sebagaimana yang dikutip oleh Azyumardi Azra, ‘Abdurrauf dilahirkan sekitar tahun 1024 H/1615 M. Ia meninggal dunia pada tahun 1105 H/1693 M, dengan usia 78 tahun dan dimakamkan di gampong Kuala Aceh, Lamdingin, di Banda Aceh.

‘Abdurrauf menuntut ilmu di Jazirah Arab selama 19 tahun, ia kembali ke Aceh sekitar tahun 1661 M. Ia aktif mengembangkan ajaran tarekat tasawuf Syattariyah dan menulis atau mengarang kitab multidisiplin ilmu. Hingga saat ini telah teridentifikasi karya mencapai 40 judul kitab. Termasuk kitab Tafsir yang dikarangnya pada masa Sultanah Safiyatuddin Syah (berkuasa 1644-23 Oktober 1675 M).


Kitab Tafsir Melayu Pertama 
Tafsir Tarjuman Al-Mustafid merupakan tafsir pertama berbahasa Melayu yang ditulis lengkap tiga puluh juz. Bahasa Melayu dan aksara Jawi sangat identik dengan Islam karena memang hubungan Melayu dengan Islam sudah terjadi sejak eksis kerajaan Pasee di Aceh menyebar ke wilayah Melayu Nusantara. Kerajaan Samudera Pasee adalah kerajaan pertama yang melegalkan dan mengasas aksara Jawi yang didasari pada tulisan Arab.

Selama lebih daripada tiga abad ia dikenali sebagai terjemahan Tafsir al-Baydhawi. Kitab ini tersebar di pelosok negeri Melayu-Nusantara (Indonesia) sebagai Terjemahan Tafsir al-Baydhawi. Beberapa cetakan yang ada turut menggunakan judul tersebut "at-Tarjamah al-Jawiyyah Lit-Tafsir al-Musamma Anwar al-Tanzil wa Asrar at-Ta'wil lil-Imam al-Qadi al-Baydhawi" atau dikenal dengan istilah "Tafsir al-Baydhawi" dalam bahasa Melayu.
Kitab Cetakan "Tarjuman al-Mustafid" yang menyebutkan terjemahan dari Tafsir "al-Baydhawi"
Cetakan Mustafa al-Bab al-Halabi, Mesir 1370 H/1951 M.

Namun demikian, beberapa peneliti menyebutkan bahwa Kitab Tarjuman al-Mustafid melebihi atau terdapat unsur dan teknik yang berbeda dalam Tafsir Baidhawi, sehingga tidak dapat disebut ia kutipan lansung seluruhnya dari al-Baydhawi.

Kitab Tarjuman al-Mustafid tidak hanya dikenal di tanah Melayu Nusantara, akan tetapi juga dikenal hingga ke Turki, Mesir, Mekah, dan beberapa negara lainnya. Persebaran “santri” yang menuntut ilmu di berbagai wilayah menjadikan kitab tersebut sebagai salah satu rujukannya. Bahkan, ia terus menjadi rujukan hingga ke hari ini, khususnya bagi peneliti dan para al-mufassirin. Dengan demikian, kitab ini menjadi tafsir al-Quran yang lengkap digunakan hampir tiga abad sebelum lahirnya kitab-kitab tafsir yang lain.

Beberapa catatan peneliti menyebutkan bahwa cetakan pertama Kitab Tarjuman al-Mustafid saat Syeikh Muhammad Zain al-Fatani membawa manuskrip Tarjuman al-Mustafid ke Turki dan ditunjukkan kepada sultan Turki. Sang Sultan tertarik dengan karya besar dan penting tersebut, hingga akhirnya dicetak di Istanbul. Ini merupakan cetakan pertama oleh Matba’ah al-Utmaniyyah pada tahun 1302H/1884M dan 1324H/1906M.

Kemudian Kitab Tarjuman al-Mustafid  dicetak di Qahirah oleh Matba’ah Sulayman al-Maraghi, Maktabah al-Amiriyyah di Mekah, Bombay (India), Singapura, Jakarta dan Pulau Pinang. Edisi terakhir ialah cetakan Jakarta pada tahun 1981.

Saat ini, beberapa manuskrip atau tulisan tangan kitab Tarjuman al-Mustafid masih dapat dijumpai dibeberapa koleksi di Aceh, terutama di Museum Aceh dengan nomor inventarisir 07.0269, 07.351, 07.420, dan 07.441.  Selain itu, koleksi Museum Ali Hasjmy Banda Aceh dengan nomor 1/TF/5/YPAH/2005.


Bersambung: Manuskrip Incaran Ust. Abdus Somad (2)


Dikutip dari berbagai sumber.

Manuskrip Incaran Ust. Abdus Somad (1)

Read More

Minggu, Desember 31, 2017

Sultan Iskandar Muda yang berkuasa pada 1607-1636, adalah sultan termashyur dan termegah selama Kesultanan Aceh berdaulat (1496 – 1903).

Namanya terukir hingga ke Eropa, melampaui zamannya.

Di wilayah Asia dan Timur Tengah, periode Sultan Iskandar Muda dikenal sebagai penguasa Selat Malaka dan laut sekitarnya.

Ia melanjutkan agresor ayah dan kakeknya dalam mempertahankan eksistensi Kesultanan Islam di Melayu-Nusantara dari tangan-tangan penjajah Eropa.

Pada saat itu, Portugis adalah salah satu musuh besar bagi Kerajaan Aceh.

Sejak 5 April 1607, Iskandar Muda resmi memangku posisi sebagai Sultan menggantikan saudaranya Sultan Ali yang meninggal sehari sebelumnya.

Keterlibatannya dalam Kesultanan Aceh bukan pertama kali.

Pada tahun 1606 ia sudah terlibat langsung dalam perang menyerang Portugis di Selat Malaka, karenanya kemudian ia terkenal Perkasa Alam dengan kapal laut terkenalnya.

Pengalamannya di laut Aceh dan semenanjung Melayu telah menjadi pelajaran penting dalam menangkal berbagai serangan asing, yang terjadi selama beliau menjabat sebagai Sultan Kerajaan Aceh.

Terutama penempatan pasukan militer laut, kapal-kapal perang, strategi perang, dan jaringan hubungan internasional.

Kapal laut satu-satunya alat media perang paling canggih yang dilengkapi beragam meriam, sebab pada saat itu belum tersedia tank ataupun pesawat tempur.


Hikayat Malem Dagang

Hikayat Malem Dagang, sebagian berpendapat sama dengan Hikayat Meukuta Alam, adalah sebuah hikayat yang berisi catatan perjalanan Sultan Iskandar Muda, merebut kembali Malaka dari Portugis.

Hikayat Malem Dagang ini ditulis oleh Tgk Chik Pante Geulima, untuk membangkitkan semangat orang Aceh dalam berperang melawan Belanda.

Dalam hikayat ini, Tgk Chik Pante Geulima menulis tentang beberapa kapal perang yang dimiliki Kerajaan Aceh di bawah pimpinan Sultan Iskandar Muda.

Sebagaimana tradisi hikayat-hikayat Aceh lainnya, bahwa hikayat merupakan salah satu tradisi lisan atau tradisi tutur yang hidup dan kental di masyarakat. Para "penghikayat" yang cukup handal dan mampu menghapal alur cerita akan tampil dengan baik dalam berhikayat, baik alur cerita, irama, hingga intonasi dalam hikayat.

Kapal-kapal ini digunakan untuk tujuan pelayaran, perdagangan, perang, diplomasi, dan keperluan investasi.

Dari beberapa kapal laut yang dimiliki Kerajaan Aceh, yang paling sering digunakan oleh Sultan Iskandar Muda adalah kapal bernama Cakra Donya.

Kapal Cakra Donya ini memiliki catatan khusus dalam memori para prajurit angkatan laut Portugis.

Espando del Munto 

Sejarawan Spanyol, Manuel Faria Y Sousa (1590 – 1649) dalam bukunya “Asia Portuguesa” yang diterbitkan di Lisboa (1666-1675) menulis, setiap kali melihat kapal ini, para prajurit angkatan laut Portugis berteriak “Espanto del Mundo” (teror dunia).

Manuel Faria Y Sousa juga mendeskripsikan kehebatan kapal perang milik Kerajaan Aceh ini.

Menurutnya, kapal ini memiliki panjang hingga 200 jengkal (kira-kira 100 meter), mempunyai tiga tiang, dan dilengkapi 100 meriam di sisi kanan dan kiri.

Faria Y Sousa pun menggambarkan rasa takjubnya, “tidak sia-sialah kapal itu diberi nama ‘teror dunia’. Betapa hebatnya, betapa kuatnya, betapa indahnya, betapa kayanya. Meskipun mata lelah karena sering terheran melihat benda-benda indah, kami semua terbelalak melihat yang ini (Kapal Cakra Donya-pen)”.

Catatan Manuel Faria Y Sousa tentang Kapal Cakra Donya ini ditulis kembali oleh Sejarawan Prancis, Denys Lombard dalam buku berjudul “Kerajaan Aceh” yang diterbitkan oleh Kepustakaan Populer Gramedia tahun 1986.

Kembali ke Hikayat Malem Dagang, kapal Cakra Donya ini membawa tiga lonceng besar hadiah dari Dinasti Ming (sekitar 1469) kepada Kerajaan Pasai pada tahun keempat zaman Cheng Hua.

Salah satu dari tiga lonceng ini, kini dipajang di Komplek Museum Aceh, di Banda Aceh.

Memang, hubungan Pasai dengan beberapa kerajaan di luar “negeri bawah angin” cukup baik, termasuk Eropa, Turki, dan Arab.

Selain kapal Cakra Donya dengan kapasitas 800 orang dan dilengkapi beragam ukuran meriam, terdapat beberapa kapal lainnya yang digunakan untuk mengawal kapal induk, seperti Cakra Alam, Rijalul ‘Asyiqin, Nurul ‘Isyqi, Cari Lawan, dan Naga Kentara. (Profil kapal-kapal ini akan ditulis terpisah)

Kapal-kapal tersebut masih digunakan setelah Sultan Iskandar Muda mangkat tanggal 27 Desember 1636 di Kutaraja (sekarang Banda Aceh), terutama untuk menjaga kedaulatan Kerajaan Aceh dan Islam Melayu.

Hikayat Meukuta Alam tidak mendeskripsikan detail bentuk kapal, namun kehebatannya dalam menangani Portugis cukup menunjukkan besar dan hebatnya kapal tersebut.


Tulisan ini telah dipublish di Serambi Indonesia

Espanto del Mundo: Kapal Mahkota Alam Kesultanan Aceh

Read More

Rabu, Januari 25, 2017

Sepucuk surat masih tersimpan rapi di laci meja kerja Belanda di Kutaradja (Banda Aceh). Surat tersebut dari Faqir Haji Syekh Saman di Tiro, begitulah nama di dalam Surat itu ditujukan kepada Residen Belanda van Langen, 1885. Surat-surat ini bukan kali pertama dikirim ke Belanda. Sebagai seorang terpelajar dan alim yang belajar di Haramain (terutama di Mekkah) sangat mengerti akan akibat perang yang telah terjadi, dan ia tidak ingin menambah keterpurukan tersebut.

Isi surat Tgk Chik di Tiro hanya dua poin utama, selain memintaf maaf kepada dunia telah menyerang Kesultanan Aceh sebagai negara yang berdaulat dan bangsa yang merdeka, yang masih terikat kerjasama -selain dengan kerajaan Islam di Melayu-Nusantara- dengan beberapa bangsa lainnya saat itu; Inggris, Amerika, Perancis dan Turki.

Antara tahun 1884-1889 Tgk Chik di Tiro bahkan berulang kali mengirim surat kepada pemerintahan di Kutaradja. Inti suratnya hampir sama, yaitu menyeru untuk masuk Islam;
Jika tuan-tuan dengar dan turut [masuk Islam] seperti nasihat kami ini dapat untung baik, dapat kemegahan, jadi tuan akan menjadi kepala kami dan dapat harta, seperti mereka yang telah lari ke pihak kami telah memperoleh harta dan hidup dengan senang dan berjalan tanpa mengikuti perintah orang lain, tenang tidur dan makan tanpa menghindari mereka atau menyalahkan mereka
Bebas sebagai burung di hutan dan ikan dalam air, dan mendapat sejumlah wanita yang baik-baik dan tidak bergaul dengan orang lain, semua menurut hukum-hukum Islam.

Permintaan sekaligus "kata dua" (dalam bahasa Aceh atau Melayu lama diartikan sebagai ultimatum) adalah; pertama Belanda yang ada di Aceh diharapkan masuk Islam. Dan pilihan kedua dari permintaannya; atau keluar dari Aceh secara baik-baik.

Kedua pilihan itu untuk mengakhiri invansi Belanda ke Aceh sejak Maret 1873 sampai tahun 1885 dikuasai tak lebih luas dari kawasan Keraton Sultan (Dalam) dan area Mesjid Raya, Ulee Lheu dan Neusu.  Singkatnya dapat dikatakan, Krueng Aceh menjadi pembatas wilayah kekuasaan Belanda dan wilayah "Mujahidin" di Banda Aceh. Walaupun zona perang lebih luas dari wilayah di atas, sebab Belanda memusatkan pangkalan-pangkalan perang di setiap kuala-kuala di Aceh untuk memutuskan hubungan diplomasi antara Aceh dengan pihak luar.


Surat tersebut baru dibalas pada tahun 1888, dengan menolak seruan Tgk Chik di Tiro. Sebuah keputusan yang melahirkan duka berkepanjangan bagi Belanda, sebab akibatnya harus banyak korban jiwa dan anggaran dana perang yang tak sedikit harus dicurahkan ke Aceh.

Bagi Belanda, Tgk Chik di Tiro tidak dapat diukur jiwa dan taktik perangnya dengan pemuka-pemuka Aceh lainnya, ia sendiri menolak jabatan dari Kerajaan Aceh dan apalagi Belanda, maka dalam suratnya hanya termaktub "yang khadam ureung muprang fi sabilillah di tanoh Aceh Darul Aman" sebuah kalimat yang tulus, ikhlas, tegas dan tawadhu'. Karenanya, ia menjadi orang paling berani di garis depan dalam melawan Belanda, dan orang paling disegani dalam tataran penguasa Aceh karena berani menyentil penguasa (uleebalang) yang membelot dan bekerjasama dengan Belanda.

Melalui nasehat Tgk Chik di Tiro jugalah Sultan Aceh Muhammad Daud Syah hijrah ke Keumala, Pidie Dalam. Ia dapat konsentrasi penuh di sana. Sebagai simbol negara, ia tidak dibenarkan untuk menyerah dan menjadi simbol sebuah bangsa. Tetapi, Tgk Chik di Tiro bukan bersama Sultan di Pedalaman Pidie, tetapi lebih memilih berjuang di kawasan Aceh Besar, mengambil barisan terdepan dan terdekat ke Koetaradja (Banda Aceh) untuk menyerang Aceh.

Dari bubuhan cap Tgk Chik di Tiro juga terlihat tidak ada jabatan yang ingin disandangnya, tidak ada kekuasaan yang diharapkannya.  ditengah tertulis "Syaikh Saman Tiro" dilingkari dengan bintang lima sudut dan tulisan "shahih".



 Dari ketiga surat di atas ditujukan kepada orang yang berbeda, terutama para Uleebalang di Banda Aceh. Demikian, cap Tgk Chik di Tiro juga sama dengan surat  yang diajukan ke Belanda, untuk memilih masuk Islam atau meninggalkan Aceh.

Surat-surat tersebut menjadi bukti bahwa ia mendahulukan diplomasi dan kemaslahatan umat lebih besar dan utama. Namun, sikap penjajahan Belanda dan disertai sebagian sikap uleebalang Aceh yang  menjadi "lamiet" Belanda, memaksanya untuk memilih pilihan terakhir.

Ia berperang hingga akhir hayatnya. Namun, menurut sejarawan, Tgk Chik di Tiro meninggal pada tahun 1891 bukan dalam medan perang. Belum ada data tepatnya tanggal dan bulan secara umum tidak menyebut kecuali Ismail Jakub (1960) yang menyertakan pada tanggal 10 Jumadil Akhir 1308 H disertai "bertepatan dengan bulan Januari 1891". Tanggal tersebut, apabila saya konversi bertepatan dengan Rabu 21 Januari 1891.

Sedangkan Alfian menyebut "Setelah Tgk. di Tiro meninggal dunia pada 25 Januari 1891
ulama mi digantikan oleh anaknya Tgk. Mat Amin sebagai Teungku Chik". (1987: 160)



Tidak didapati tanggal yang akurat karena Tgk Chik di Tiro meninggal di Miureu (Mureu) Aneuk Galong Indrapuri, di benteng utama pejuang Aceh. Di sini ia lama bermukim dalam peperangan. Awalnya, perihal kepulangannya ditutupi oleh Mujahidin Aceh untuk tidak diketahui oleh banyak orang, termasuk Belanda. Sebab, isu syahidnya Tgk Chik di Tiro tersebut sering dihembuskan militer Belanda setiap perang untuk melemahkan pejuang Aceh.

Demikian juga sebab meninggalnya, dapat dipastikan karena sakit terkena wabah penyakit, bukan karena diracuni oleh orang Aceh (Njak Ubit) atas suruhan Belanda, sebagaimana disebut Jakub. Itu sebuah cara Belanda untuk memecah belah masyarakat Aceh.

Sebab, belakangan diketahui wabah penyakit ini menjadi sebuah penelitian Profesor C.A. Pekelharing dan Dr. C.W. Winkler  mengenai penyakit itu yang mayoritas terkena pada orang Aceh Besar dan orang Belanda, terutama di Aceh. Dalam laporannya pada tahun 1888 mereka berpendapat bahwa wabah ini disebabkan oleh infeksi. Barulah dalam tahun 1896 seorang asistennya, Dr. C. Eijkman, yang kemudian menjadi guru besar dan mendapat hadiah Nobel, menemukan bahwa penyakit itu disebabkan oleh ketiadaan vitamin BI yang terdapat pada kulit ari-ari beras. (1977:39)

Impian Tgk Chik di Tiro selalu ingin syahid di tengah medan perang, sebagaimana dalam Hikayat Prang Sabi yang selalu didengungkannya;
Meungnyo maté di rumoh inong, hanpue tanyong meugriet han sabé
Sakét teu that geucok nyawong, nyang kon keunong sinjata kaphé
Bah lam shaf prang mubak teugageueng, bah seulinteueng sinan meugulé
Ta niet droe keu ie sikureueng, bah teugageueng bak tapöh kaphé
Wahé teungku cut adoe meutuah, bèk lé dahsyah ta duk sabé
Meungna hajat ridha Allah, beudöh langkah jak prang kaphé


Sepucuk Surat Tgk Chik di Tiro

Read More

Copyright © 2015 Herman Khan | Portal Manuskrip dan Naskah Kuno Aceh dan Melayu | Distributed By Blogger Template | Designed By Blogger Templates
Scroll To Top