Tampilkan postingan dengan label Unesco. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Unesco. Tampilkan semua postingan

Selasa, Oktober 26, 2021


SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh yang diwakili Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Iskandar AP, menyampaikan ucapan terima kasih atas penominasian Hikayat Aceh sebagai Memory of the World (MoW) dan penguatan Pusat Studi Arsip Tsunami yang telah diregistrasi dalam Register Internasional MoW UNESCO.


Ungkapan tersebut disampaikan Iskandar, saat menerima kunjungan Audiensi Tim Komite Nasional MoW, di Aula Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, Jumat (22/10/2021).


"Kami atas nama Pemerintah Aceh sangat berterima kasih. Ini menjadi sebuah kehormatan bagi kami atas penominasian Hikayat Aceh dan Penguatan Pusat Studi Arsip Tsunami yang telah diregistrasi dalam Register internasional MoW UNESCO. Kami akan mendukungan penuh atas pendaftaran Nominasi Hikayat Aceh tersebut," kata Iskandar dalam sambutannya.


Ia menjelaskan, melalui "hikayat" Aceh telah berkontribusi besar dalam peradaban Islam di Nusantara.


Sehingga memperkaya perkembangan dunia intelektual, melalui manuskrip-manuskrip yang lahir dari buah pikir dan goresan pena para ulama di masa lampau.


"Hikayat adalah salah satu dari sekian banyak karya tulis lainnya yang diwariskan para cerdikiawan Aceh tempo dulu. Hal inilah yang menjadikan Aceh hingga kini masih menjadi lumbung naskah kuno di Indonesia," kata Iskandar.


Untuk mendukung pelestarian naskah kuno “Hikayat Aceh” tersebut, kata Iskandar, Pemerintah Aceh sudah melakukan pertemuan dan diskusi pra registrasi Hikayat Aceh sebagai tindak lanjut MoW 2019 pada Oktober 2018 lalu.


Pertemuan itu dilakukan untuk mengupayakan penyusunan naskah nominasi, dikarenakan pengusulan MoW harus disertai kajian akademik.




Selain itu, Pemerintah Aceh juga akan mencetak dan memperbanyak buku “Hikayat Aceh” untuk dijadikan koleksi literasi setiap perpustakaan di Aceh dan nasional.


Selanjutnya, Pemerintah Aceh juga akan melakukan berbagai promosi dan diseminasi naskah Hikayat Aceh serta berbagai bentuk dukungan lainnya yang akan lebih mendekatkan masyarakat Aceh terhadap literasi kuno tersebut.


Iskandar menuturkan, langkah-langkah yang diambil tersebut merupakan cara Pemerintah Aceh untuk menyelamatkan dan memulihkan “Hikayat Aceh”, maupun naskah-naskah kuno lainnya sebagai arsip warisan budaya masa lalu.


"Aceh, sudah seharusnya berkaca pada kondisi alamnya yang rawan tehadap bencana, jadi sudah sepatutnya kita berkonsentrasi pada penyelamatan dan perlindungan arsip-arsip lainnya dari dampak bencana, seperti arsip vital," pungkas Iskandar.



Oleh karena itu, untuk mendukung penyelamatan arsip vital yang merupakan bukti sejarah tetap terjaga dan terawat keberadaannya,  Pemerintah Aceh sesuai dengan permohonan Kepala ANRI telah menghibahkan tanah pertapakan bangunan kantor Balai Arsip Statis dan Tsunami ANRI yang berlokasi di Komplek Perkantoran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.


"Kami telah menyurati DPRA guna mendapat rekomendasi, sehingga dapat ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Aceh tentang Penetapan Hibah Barang Milik Aceh Kepada ANRI. Mari kita doakan semoga cepat selesai dan tanah tersebut dapat segera dihibahkan," katanya.


Sementara itu, Ketua Komite Nasional MoW yang juga Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto menjelaskan, program Memory of the World diluncurkan oleh UNESCO pada tahun 1992, sebagai respon terhadap ancaman kepunahan warisan dokumenter berupa arsip, pustaka maupun artefak dari kerusakan, baik itu yang mengalami kerusakan ataupun kemusnahan yang disebabkan oleh faktor alamiah dan faktor manusia.




Imam menerangkan, keterlibatan Indonesia dalam pengajuan warisan dokumenter sebagai MoW, sudah diawali sejak tahun 2003.


Indonesia juga memiliki andil sebagai co-nominator dalam pengajuan arsip seperti, Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), manuskrip La Galigo (2011), Babad Diponegoro dan kitab Negara Kertagama (2013), arsip KAA (2015), Arsip Restorasi Borobudur, Naskah Cerita Panji dan Arsip Tsunami Samudera Hindia (2017). 


Lebih lanjut, jelas Imam, Indonesia melalui Komite Nasional MoW, akan mengajukan 3 warisan dokumenter untuk dicantumkan pada register internasional MoW UNESCO yaitu Arsip Sukarno: "To Build the World A New", Arsip KTT GNB I dan Hikayat Aceh.


"Saya memohon kepada seluruh pimpinan provinsi dan masyarakat Aceh dapat bersama-sama menggerakan upaya ini agar sukses diakui oleh UNESCO," ujarnya.


Pertemuan yang menerapkan protokol kesehat ketat itu turut dihadiri oleh Kepala ANRI, Kepala Perpustakaan Nasional RI, Plt Kepala BKN, dan para perwakilan Forkopimda Aceh.


Sumber: Serambi Indonesia


Hikayat Aceh Masuk Nominasi Memory of the World

Read More

Jumat, Oktober 02, 2020


KASUS
 cagar budaya di Gampong Pande dan sekitarnya, sepertinya akan terus terjadi kerusakan secara sistemik, tidak ada pada satu bagian saja. Akan tetapi telah terjadi banyak kerusakan, mulai dari pelestarian, perlindungan (konservasi), edukasi kepada publik, baik masyarakat ataupun dunia pendidikan, manajemen lintas sektoral, yang semuanya telah terjadi menahun, bukan hanya pada periode ini saja.

Oleh karena itu, Pemerintah Aceh dan khususnya Pemerintah Kota Banda Aceh harus memiliki sikap jelas terhadap UU Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010, dan UU Pemajuan Kebudayaan nomor 5 Tahun 2017.

Tindak lanjut dari amanat negara di atas, setidaknya menjadi pelajaran penting bagi Pemerintah Kota Banda Aceh dan Pemerintah Aceh untuk menerbitkan Qanun Cagar Budaya, menetapkan wilayah-wilayah situs, sekaligus pengembangannya dalam pemajuan warisan benda.



Belajar dari Kerkhof

Sebanyak 2.200 orang serdadu dan non-militer Belanda (KNIL) pada perang Aceh dikuburkan di kompleks pemakaman Kerkhof yang memiliki lahan seluas 3,5 hektar. Lahan ini pada awalnya merupakan bagian halaman luar istana Kesultanan Aceh yang sekaligus dimakamkan keluarga Sultan Aceh pada abad ke-17 M.

Banyaknya pasukan dan pimpinan Belanda mati akibat perang, membuat lahan ini dicaplok untuk area kuburan Belanda. Saat Indonesia merdeka, seorang mantan serdadu Belanda menginisiasi perawatan dan perbaikan kuburan indatunya pada tahun 1970-an.

Awalnya dilakukan pengumpulan dana sosial dari generasi para veteran dan publik melalui Yayasan Dana Peutjut (Belanda: Stichting Peutjut Fonds). Akhirnya, pemerintah Belanda juga mengucurkan dana untuk perlindungan dan perawatan kuburan “pahlawan”nya.

Bahkan di tahun 2015, pihak Belanda melalui Kolonel CJ Kool, mantan Atase Militer Belanda ingin mengajukan kuburan Kerkhof menjadi warisan dunia di UNESCO. Lucunya, pihak Kota Banda Aceh tanpa rasa malu dengan semangat mengamini niat tersebut. Padahal, itu menjadi tamparan keras kepada pihak Aceh yang mengabaikan warisan cagar budaya yang telah berumur ratusan tahun dan lebih bernilai harganya.

Tentunya hanya generasi yang memiliki darah pejuang yang akan peduli terhadap indatunya, hanya darah “pejuang Aceh” yang mengalir di tubuhnya yang peduli kepada pendahulunya, dan hanya pemimpin atau orang yang memiliki jiwa kebangsaan yang memperhatikan nasib bangsanya.

Semestinya, kita belajar dari semangat dan kepedulian Belanda terhadap kuburan serdadunya walaupun jauh dari negerinya. Seharusnya kita malu karena makam-makam pahlawan, ulama dan pemimpin (sultan) di depan mata kita hancur dengan cara “sengaja”.



Pusat Arkeologi Asia Tenggara

Salah satu bagian yang dapat diwujudkan Kota Banda Aceh dengan warisan cagar budaya tersebut adalah menjadikan pusat atau museum arkeologi alam di Asia Tenggara. Nama ini tentu sudah dapat ditabal jika melihat sebaran artefak hasil karya pendahulu Aceh tidak hanya berada di Banda Aceh, akan tetapi menyebar hingga ke seberang laut, baik kepulauan di Indonesia ataupun negara-negara jiran.

Banyak negara-negara yang memiliki peradaban tinggi menjadikan cagar budaya menjadi objek wisata dan pusat keilmuan. Turki, Mesir, China, India, dan berbagai negara yang memiliki warisan peradaban cagar budaya menjadi contoh untuk ditiru. Kemajuan dan pemajuan kota serta negara tanpa mengabaikan peninggalan leluhurnya.

Oleh karena itu, daerah-daerah yang memiliki situs tertua dan langka dapat menjadi kawasan situs arkeologi untuk para peneliti, pelajar, pengunjung ataupun wisatawan umum. Dengan demikian, keberadaan situs-situs yang ada di ibukota Aceh juga dapat dipelihara dan dirawat dengan baik agar dapat mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Banda Aceh.

Hal tersebut akan menambah daya tarik pengunjung ke Banda Aceh sekaligus membuka investasi dunia penelitian dan pendidikan, kepemudaan setempat, dan ekonomi masyarakat kecil di kawasan tersebut. Program itu juga sejalan dengan misi Kota Banda untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pariwisata, dan kesejahteraan masyarakat



Museum Arkeologi

Tak dapat dipungkiri, banyak artefak cagar budaya rusak dan hilang, baik diakibatkan bencana alam ataupun (lebih parah) bencana sosial manusia.

Dari tangan-tangan manusia yang tidak paham pentingnya warisan khazanah cara budaya tersebut ditambah lagi merusak makam-makam orang besar, alim ulama dan para sultan.

Kasus perusakan akibat minimnya pengetahuan masyarakat terhadap makam-makam pusaka tidak dapat disalahkan sepenuhnya, perilaku mereka seperti menghancurkan batu nisan, mencabut, mengasah pisau atau perang, tempat jemuran, lahan sampah dan lainnya, akibat tidak ada pengetahuan dan sosialisasi pentingnya artefak yang tersisa saat ini.

Dua contoh museum arkeologi di dunia, The Grand Egyptian Museum di Mesir, dan Museum Arkeologi atau Istanbul Akeoloji Muzeleri di Turki telah menyedot perhatian dunia. Kedua museum tersebut bahkan mampu mendatangkan investasi besar-besaran dari berbagai negara.

Banda Aceh dengan SDM yang dimiliki, baik dari universitas maupun LSM di Aceh dengan disertai “good will” dari pemerintah Kota Banda Aceh akan terwujud dengan mudah dan berkelanjutan.



Pelestarian Bukan IPAL dan TPA

Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan sebelumnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) telah merusak tatanan artefak cagar budaya. Kesimpulan itu telah disepakati bersama. Namun solusi dan tindak lanjut yang berbeda melahirkan arah kebijakan yang berbeda.

Cagar Budaya yang rusak dengan cara sengaja tidak dapat ditoleransi sesuai dengan Undang-undang negara.

Maka, pelestarian bukan sebatas penyelamatan yang bersifat penebusan kesalahan. Akan tetapi pelestarian adalah perlindungan dari kerusakan atau kemusnahan, pengawetan, konservasi, hingga menjadi pemanfaatan secara bijaksana.

Jika ada “janji-janji manis” bahwa akan diselamatkan setelah proyek IPAL dan proyek lainnya selesai, maka dapat dipastikan sebagian besar dan atau seluruh wilayah cagar budaya sudah punah. Jadi, apa yang ingin diselamatkan?

Sampai saat ini, sudah banyak sisa-sisa kerajaan Aceh Darussalam yang diceritakan megah justru telah punah, dan hanya tersisa artefak dan manuskrip. Sementara selebihnya hanya dapat ditemui dalam cerita hikayat.

Keraton kesultanan, benteng, makam-makam sultan, warisan intelektual, semua hampir tak terlihat dengan kasat mata bentuknya, apalagi untuk diurus oleh generasinya sendiri.

Jadi tidak tertutup kemungkinan jika kisah Pande juga akan sama menuju kisah Kerajaan Peureulak, yang disebut oleh beberapa ilmuwan sebagai pusat Islam pertama, juga akan punah warisan dan peninggalannya dengan cara yang berbeda.

Sources: https://sumaterapost.com/budaya/opini/2020/09/pande-menuju-perlak-2/

Pande Menuju Perlak (2)

Read More

Rabu, Oktober 31, 2018

Naskah kuno berjudul “Hikajat Atjeh” (Hikayat Aceh) yang ditulis pada paruh kedua abad 17 dan diyakini sebagai karya Syamsuddin As-Sumatrani, kini sedang diperjuangkan Perpustakaan Pusat Nasional (Perpusnas) RI untuk diterima Unesco sebagai warisan Memory of the World (MoW) Tahun 2019.

Terkait dengan upaya itu, Kamis (25/10/2018) pagi dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Praregistrasi Hikayat Aceh sebagai Memory of The World 2019 di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.

FGD itu diperlukan untuk memperkaya upaya penyusunan naskah nominasi, karena pengusulan MoW harus disertai kajian akademik.

FGD yang dihadiri 20 pakar itu dibuka Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Dr Wildan MPd dan difasilitasi Redaktur Pelaksana Harian Serambi Indonesia, Yarmen Dinamika.

Mengawali FGD, Prof Dr Wardiman Djojonegoro (mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada masa Orde Baru) dan Hermansyah (Dosen Filologi Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry) tampil sebagai narasumber utama membahani para peserta yang notabene juga narasumber FGD.

Prof Wardiman yang saat ini berusia 83 tahun dengan penuh semangat membeberkan bahwa Unesco (Badan Resmi PBB untuk Urusan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan) akan kembali membuka pendaftaran MoW, diperkirakan pada Mei 2019.

Untuk itu, Kepala Perpusnas, Dr Syarif Bando, mengusulkan dua naskah sastra kuno untuk didaftarkan (diregister) sebagai nominee MoW dari Indonesia.

Naskah tersebut adalah Sang Hyang Sikusa dan Hikajat Atjeh. Alasan pengajuan karena naskah Hikajat Atjeh termasuk tua, merupakan warisan sastra kuno, masih tersimpan dengan baik dan aman (di Perpusnas dan di Universitas Leiden, Belanda), dan luput dari bencana tsunami.

Kepala Perpusnas, kata Prof Wardiman, juga setuju untuk mengundang Pemerintah Aceh menjadi salah satu co-nominator, di samping Universitas Leiden.

“Pemerintah Aceh diajak sebagai co-nominator, agar para ilmuwannya dapat ikut aktif mengkaji pengusulan naskah ini,” kata Wardiman didampingi Dr Ahmad Masykuri, Kepala Pusat Reservasi Bahan Pustaka Perpusnas RI.

Menurut Wardiman, untuk ukuran sebuah manuskrip Indonesia, naskah Hikajat Atjeh itu tergolong sangat tua (ditulis antara 1650-1700), karena naskah di Indonesia biasanya cepat rusak akibat kelembaban yang tinggi, mengingat Indonesia negeri tropis.

MoW ini, kata Wardiman, bertujuan untuk melestarikan warisan arsip dunia dengan teknologi mutakhir dan meningkatkan preservasi dari arsip-arsip yang mempunyai arti global, maupun arsip yang mempuyai nilai regional atau nasional.

Tujuan lainnya adalah meningkatkan kepedulian para negara anggota atas arsip-arsip mereka, khususnya arsip yang mempunyai nilai warisan dan arti global.
Ms. Hikayat Aceh koleksi Perpustakaan Nasional RI, Jakarta

Narasumber lainnya, Hermansyah merekomendasikan perlu adanya reproduksi naskah, alih media modern, dan sosialisasi naskah Hikajat Atjeh yang akan didaftarkan ke Unesco itu.

Ia menyebut nakah tersebut sebagai salah satu dari Naskah Agung Aceh yang berdasarkan kajian Dr Hoesein Djajadiningrat maupun Dr Teuku Iskandar, diyakini sebagai karya Syamsuddin As-Sumatrani yang pernah menjadi Mufti Agung pada masa Kerajaan Aceh.

Aceh sendiri, menurutnya, memiliki 5.141 naskah yang sudah terdata, tapi baru 944 yang didigitalisasi.

Ia berharap, naskah kuno lainnya dari Aceh sepanjang ditemukan naskah aslinya layak diusulkan ke Unesco sebagai MoW.

Di antaranya Hikayat Raja-raja Pase yang lebih tua dibanding Hikajat Atjeh.

Para peserta FGD seluruhnya setuju dan gembira jika naskah Hikajat Atjeh diregister ke Unesco untuk mendapatkan MoW tahun 2019, karena hal itu menunjukkan tingginya tamadun dan peradaban Aceh pada abad 17 yang bukti fisiknya masih ada hingga kini.


Artikel ini telah tayang di Serambinews.com
http://aceh.tribunnews.com/2018/10/26/hikayat-aceh-dinominasikan-masuk-memory-of-the-world-unesco

Hikayat Aceh Dinominasikan Masuk Memory of the World UNESCO

Read More

BANDA ACEH - Naskah kuno berjudul “Hikajat Atjeh” (Hikayat Aceh) yang ditulis pada paruh kedua abad 17 dan diyakini sebagai karya Syamsuddin As-Sumatrani, akan diusul dan sedang diperjuangkan Perpustakaan Pusat Nasional (Perpusnas) RI untuk diterima Unesco sebagai warisan Memory of the World (MoW) Tahun 2019.

Terkait dengan upaya itu, Kamis (25/10) siang dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Praregistrasi Hikayat Aceh sebagai Memory of The World 2019 di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh. FGD itu diperlukan untuk memperkaya upaya penyusunan naskah nominasi, karena pengusulan MoW harus disertai kajian akademik.

FGD yang dihadiri 20 pakar itu dibuka Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Dr Wildan MPd dan difasilitasi Redaktur Pelaksana Harian Serambi Indonesia, Yarmen Dinamika.

Mengawali FGD, Prof Dr Wardiman Djojonegoro (mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada masa Orde Baru) dan Hermansyah (Dosen Filologi Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-

Raniry) tampil sebagai narasumber utama membahani para peserta yang notabene juga narasumber FGD.

Prof Wardiman yang saat ini berusia 83 tahun dengan penuh semangat membeberkan bahwa Unesco (Badan Resmi PBB untuk Urusan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan) akan kembali membuka pendaftaran MoW, diperkirakan pada Mei 2019. Untuk itu, Kepala Perpusnas, Dr Syarif Bando, mengusulkan dua naskah sastra kuno untuk didaftarkan (diregister) sebagai nominee MoW dari Indonesia. Naskah tersebut adalah Sang Hyang Sikusa dan Hikajat Atjeh. Alasan pengajuan karena naskah Hikajat Atjeh termasuk tua, merupakan warisan sastra kuno, masih tersimpan dengan baik dan aman di Perpusnas dan di Universitas Leiden, Belanda, serta luput dari bencana tsunami.

Kepala Perpusnas, kata Prof Wardiman, juga setuju untuk mengundang Pemerintah Aceh menjadi salah satu co-nominator, di samping Universitas Leiden. “Pemerintah Aceh diajak sebagai co-nominator, agar para ilmuwannya dapat ikut aktif mengkaji pengusulan naskah ini,” kata Wardiman didampingi Dr Ahmad Masykuri, Kepala Pusat Reservasi Bahan Pustaka Perpusnas RI.

Menurut Wardiman, untuk ukuran sebuah manuskrip Indonesia, naskah Hikajat Atjeh itu tergolong sangat tua (ditulis antara 1650-1700), karena naskah di Indonesia biasanya cepat rusak akibat kelembaban yang tinggi, mengingat Indonesia negeri tropis.

MoW ini, kata Wardiman, bertujuan untuk melestarikan warisan arsip dunia dengan teknologi mutakhir dan meningkatkan preservasi dari arsiap-arsip yang mempunyai arti global, maupun arsip yang mempuyai nilai regional atau nasional. Tujuan lainnya adalah meningkatkan kepedulian para negara anggota atas arsip-arsip mereka, khususnya arsip yang mempunyai nilai warisan dan arti global.

Para peserta FGD seluruhnya setuju dan gembira jika naskah Hikajat Atjeh diregister ke Unesco untuk mendapatkan MoW tahun 2019, karena hal itu menunjukkan tingginya tamadun dan peradaban Aceh pada abad 17 yang bukti fisiknya masih ada hingga kini.

Ms. Hikayat Aceh koleksi Perpustakaan Nasional RI, Jakarta 

Perlu Reproduksi Naskah
Narasumber lainnya, Hermansyah merekomendasikan perlu adanya reproduksi naskah, alih media modern, dan sosialisasi naskah Hikajat Atjeh yang akan didaftarkan ke Unesco itu. Ia menyebut nakah tersebut sebagai salah satu dari Naskah Agung Aceh yang berdasarkan kajian Dr Hoesein Djajadiningrat maupun Dr Teuku Iskandar, diyakini sebagai karya Syamsuddin As-Sumatrani yang pernah menjadi Mufti Agung pada masa Kerajaan Aceh.

Aceh sendiri, menurutnya, memiliki 5.141 naskah yang sudah terdata, tapi baru 944 yang didigitalisasi. Ia berharap, naskah kuno lainnya dari Aceh sepanjang ditemukan naskah aslinya layak diusulkan ke Unesco sebagai MoW. Di antaranya Hikayat Raja-raja Pase yang lebih tua dibanding Hikajat Atjeh.


Artikel ini telah tayang di serambinews.com.
 http://aceh.tribunnews.com/2018/10/27/hikayat-aceh-diusul-masuk-mow-unesco.  Editor: hasyim

Manuskrip Hikayat Aceh Diusul Masuk MoW UNESCO

Read More

Copyright © 2015 Herman Khan | Portal Manuskrip dan Naskah Kuno Aceh dan Melayu | Distributed By Blogger Template | Designed By Blogger Templates
Scroll To Top