Tampilkan postingan dengan label Sejarah Aceh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah Aceh. Tampilkan semua postingan

Sabtu, Mei 25, 2019


Beberapa hari lalu, teman-teman di media sosial (medsos) mengirim sebuah teks naskah ramalan dari sebuah tulisan di situs tentang ramalan Syekh Abdurrauf al-Fansuri atau dikenal juga Teungku Syiah Kuala yang bernama kitab Mandiyatul Badiyah.

Tulisannya berjudul “Pergantian Presiden Tahun 2019 (1440 H) menurut Kitab Mandiyatul Badiah karya Teungku Syiah Kuala Negeri Aceh” yang meramal Aceh dan Indonesia masa lalu, saat ini dan masa mendatang.

Dengan dalil-dalil yang lemah, penulis artikel tanpa menggunakan nama asli yang berinisial Abu Qurma al-Masyriqy (AQM) tersebut mangaduk dan merunut kejadian-kejadian yang telah berlalu dengan ramalan dusta, bercampur mitos dan fakta-fakta yang pernah terjadi.

Semua prediksi dan ramalan dalam tulisannya tersebut adalah dusta. Kebohongan yang dibangun dalam beragumentasi sangat jelas, selain manuskrip bodong alias palsu bin hoax, juga mengaitkan kebohongan tersebut dengan membawa nama ulama besar Aceh dan alam Melayu, Syaikh Abdurrauf bin Ali al-Jawi al-Fansuri yang dikenal sekarang Syekh Syiah Kuala.

Beberapa kepalsuan yang nyata jelas terlihat di antaranya, Pertama; Kitab Mandiyatul Badiyah bukanlah karya Abddurrauf Syiah Kuala, sebab judul yang umum "Mawa'idul Badi'ah" (Petuah-petuah berharga) yang membahas seputar hadist Nabi dan tasawuf . Sejauh ini, Abddurrauf Syiah Kuala tidak pernah mengarang kitab dengan judul tersebut. Penelusuran dan penelitian saya pribadi, peneliti local, nasional bahkan internasional tidak pernah menyentil judul ini.



Kekeliruan kedua disebutkan “ramalan Syiah Kuala yang wafat pada tahun 1699 H ini memberikan gambaran tentang perjalanan Negeri Aceh (Bilad al-Asyi) dulu dan masa mendatang” adalah kekeliruan luar biasa. Pada hakikatnya, Syiah Kuala meninggal 1693 M, sedangkan tahun 1699 adalah meninggalnya (turun tahta) Sultanah Zainatuddin Kamalat Syah (Sultan perempuan ke-4 di Kesultanan Aceh). Sehingga tahun ramalan jauh setelah Abdurrauf Syiah Kuala meninggal.

Dusta yang ketiga adalah menghubungkan ramalan dengan sejarah Aceh yang tidak linier, bahkan mengada-ngada. Seperti wasiat Nabi Khidir untuk Sultan Iskandar Muda (1606-1637) dan Abdurrauf Syiah Kuala (1661-1693). Keduanya berbeda periode dan tidak saling jumpa, sehingga tidak mungkin mewasiatkan satu sama lainnya tentang ramalan tersebut.

Poin paling penting adalah sisi kajian filologis dan kodikologis, selembar kertas (di Aceh dikenal arakate atau sarakata) tidak disebut kitab. Struktur kitab tidak memenuhi manuskrip secara umum yang ditulis oleh Syekh Abddurauf terdiri dari pembukaan, selawat, sebab, nasab, judul dan isi. Sedangkan sisi paleo-kodikologis menunjukkan teks tulisan periode modern, sebab itulah ditulis "dinukilkan dari pada Syekh Abdurrauf Fansuri (Syiah Kuala)" bahwa kata Syiah Kuala hadir pada tahun 1960an. Sedangkan ukuran kertas jauh dari ukuran normal kertas naskah kuno umumnya.  

Alasan selanjutnya bahwa, Syiah Kuala sendiri menentang ramalan-ramalan yang bersifat mistis dan tidak sesuai dengan syariat. Hal tersebut diungkap dalam kitabnya tentang sakaratul maut. Pada saat itu, ia menentang tentang paganism dan sinkritisme di masyarakat Aceh di saat seseorang meninggal akan bercahaya dengan warna (aura) sesuai perilaku seseorang.

Oleh karena itu, perihal tersebut menunjukkan AQM telah bersembunyi dalam selimut kepalsuan dan mengatasnamakan ulama besar Aceh untuk kepentingan politik praktis dan untuk pribadinya saja. Kejahatan ini harus ditindak oleh lembaga  pemerintah terkait keagamaan di Aceh seperti Dinas Syariat Islam (SI), Majelis Permusyawaratan Aceh (MPU), ataupun seperti Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) supaya tidak terus berkembang ramalan hoax dan telah mencatut nama ulama Aceh untuk kepentingan tertentu. []

Mandiyatul Badiyah Manuskrip Hoax

Read More

Rabu, Oktober 31, 2018

Naskah kuno berjudul “Hikajat Atjeh” (Hikayat Aceh) yang ditulis pada paruh kedua abad 17 dan diyakini sebagai karya Syamsuddin As-Sumatrani, kini sedang diperjuangkan Perpustakaan Pusat Nasional (Perpusnas) RI untuk diterima Unesco sebagai warisan Memory of the World (MoW) Tahun 2019.

Terkait dengan upaya itu, Kamis (25/10/2018) pagi dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Praregistrasi Hikayat Aceh sebagai Memory of The World 2019 di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.

FGD itu diperlukan untuk memperkaya upaya penyusunan naskah nominasi, karena pengusulan MoW harus disertai kajian akademik.

FGD yang dihadiri 20 pakar itu dibuka Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Dr Wildan MPd dan difasilitasi Redaktur Pelaksana Harian Serambi Indonesia, Yarmen Dinamika.

Mengawali FGD, Prof Dr Wardiman Djojonegoro (mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada masa Orde Baru) dan Hermansyah (Dosen Filologi Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry) tampil sebagai narasumber utama membahani para peserta yang notabene juga narasumber FGD.

Prof Wardiman yang saat ini berusia 83 tahun dengan penuh semangat membeberkan bahwa Unesco (Badan Resmi PBB untuk Urusan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan) akan kembali membuka pendaftaran MoW, diperkirakan pada Mei 2019.

Untuk itu, Kepala Perpusnas, Dr Syarif Bando, mengusulkan dua naskah sastra kuno untuk didaftarkan (diregister) sebagai nominee MoW dari Indonesia.

Naskah tersebut adalah Sang Hyang Sikusa dan Hikajat Atjeh. Alasan pengajuan karena naskah Hikajat Atjeh termasuk tua, merupakan warisan sastra kuno, masih tersimpan dengan baik dan aman (di Perpusnas dan di Universitas Leiden, Belanda), dan luput dari bencana tsunami.

Kepala Perpusnas, kata Prof Wardiman, juga setuju untuk mengundang Pemerintah Aceh menjadi salah satu co-nominator, di samping Universitas Leiden.

“Pemerintah Aceh diajak sebagai co-nominator, agar para ilmuwannya dapat ikut aktif mengkaji pengusulan naskah ini,” kata Wardiman didampingi Dr Ahmad Masykuri, Kepala Pusat Reservasi Bahan Pustaka Perpusnas RI.

Menurut Wardiman, untuk ukuran sebuah manuskrip Indonesia, naskah Hikajat Atjeh itu tergolong sangat tua (ditulis antara 1650-1700), karena naskah di Indonesia biasanya cepat rusak akibat kelembaban yang tinggi, mengingat Indonesia negeri tropis.

MoW ini, kata Wardiman, bertujuan untuk melestarikan warisan arsip dunia dengan teknologi mutakhir dan meningkatkan preservasi dari arsip-arsip yang mempunyai arti global, maupun arsip yang mempuyai nilai regional atau nasional.

Tujuan lainnya adalah meningkatkan kepedulian para negara anggota atas arsip-arsip mereka, khususnya arsip yang mempunyai nilai warisan dan arti global.
Ms. Hikayat Aceh koleksi Perpustakaan Nasional RI, Jakarta

Narasumber lainnya, Hermansyah merekomendasikan perlu adanya reproduksi naskah, alih media modern, dan sosialisasi naskah Hikajat Atjeh yang akan didaftarkan ke Unesco itu.

Ia menyebut nakah tersebut sebagai salah satu dari Naskah Agung Aceh yang berdasarkan kajian Dr Hoesein Djajadiningrat maupun Dr Teuku Iskandar, diyakini sebagai karya Syamsuddin As-Sumatrani yang pernah menjadi Mufti Agung pada masa Kerajaan Aceh.

Aceh sendiri, menurutnya, memiliki 5.141 naskah yang sudah terdata, tapi baru 944 yang didigitalisasi.

Ia berharap, naskah kuno lainnya dari Aceh sepanjang ditemukan naskah aslinya layak diusulkan ke Unesco sebagai MoW.

Di antaranya Hikayat Raja-raja Pase yang lebih tua dibanding Hikajat Atjeh.

Para peserta FGD seluruhnya setuju dan gembira jika naskah Hikajat Atjeh diregister ke Unesco untuk mendapatkan MoW tahun 2019, karena hal itu menunjukkan tingginya tamadun dan peradaban Aceh pada abad 17 yang bukti fisiknya masih ada hingga kini.


Artikel ini telah tayang di Serambinews.com
http://aceh.tribunnews.com/2018/10/26/hikayat-aceh-dinominasikan-masuk-memory-of-the-world-unesco

Hikayat Aceh Dinominasikan Masuk Memory of the World UNESCO

Read More

Minggu, Agustus 20, 2017

Kabupaten Blora menorehkan catatan sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam perlawanannya melawan penjajahan. Banyak pahlawan bangsa yang dilahirkan dari kota ini, banyak pula yang menghembuskan nafas terakhir di kota ini. Salah satu pejuang tanah air yang wafat di kota Mustika ini adalah Putjut Meurah Intan, Sang Singa Betina Perang Aceh.

Putjut Meurah Intan merupakan bangsawan–pejuang dari kesultanan Aceh. Pejuang wanita yang wafat dalam usia hampir seratus empat puluh tahun ini merupakan pemimpin gerilya Perang Aceh di kawasan Laweung dan Batee (sekarang termasuk kabupaten Pidie, Provinsi Aceh).

Didampingi panglima perangnya, Pang Mahmud dan tiga putranya, Putjut Meurah Intan mengobarkan pertempuran satu abad yang harus dihadapi oleh Kolonial Belanda dalam rangka menguasai kesultanan di ujung barat nusantara ini.

Pada 26 Maret 1875 bertepatan dengan 26 Muharram 1290 H, Kolonial Belanda mengeluarkan pernyataan perang kepada Kesultanan Aceh. Sepuluh hari kemudian secara serentak para bangsawan Aceh yang menolak kolonialisasi melancarkan serangan perang gerilya di seluruh wilayah kekuasaan kesultanan.

Sayangnya, tidak semua bangsawan aceh menolak Kolonialisasi. Suami Putjut Meurah Intan, Tuanku Abdul Majid bin Tuanku Abbas bin Sultan Alaiddin Jauhar Alamsyah menyerah sebelum Kolonial Belanda mengumumkan perang. Kenyataan ini tidak membuat ciut nyali Srikandi Aceh ini.

Putjut Meurah Intan dibuang ke Blora pada tahun 1901, bersama dengan panglima perangnya, Pang Mahmud dan dua puteranya, Tuanku Nurdin dan Tuanku Budiman. Seorang puteranya, Tuanku Muhammad dibuang ke Menado Sulawesi Utara.

Putjut Meurah Intan meninggal di Blora pada tanggal 20 September 1937 dalam usia yang mendekati seratus empat puluh tahun. Beliau dimakamkan di pemakaman umum dukuh Punggur Tegalan desa Temurejo Kecamatan Blora Kota.

Keberadaan makam pejuang Aceh ini bermula dari sepucuk surat dari salah satu anggota DPRD Blora tahun 1956 yang bernama M. Achmad kepada pimpinan umum surat kabar “Pemandangan“, Tamar Djaya. Dalam suratnya yang bertanggal 16 November 1956 itu, M. Achmad menulis bahwa di desa Tegalan kecamatan Kota Blora terdapat makam “Mbah Tjut“. Mbah Tjut merupakan nama yang digunakan oleh masyarakat Tegalan saat itu untuk menyebut Putjut Meurah Intan.

Pada 18 April 1985, Bupati Blora H. Sumarno SH bersama dengan rombongan dari masyarakat Aceh melakukan ziarah ke Makam Putjut Meurah Intan. Ziarah bupati Blora tersebut merupakan titik tolak pemuliaan makam sang pejuang wanita Aceh ini.

Dewasa ini, perhatian dan perawatan makam ini tampaknya sangat diperlukan mengingat jasa Putjut Meurah Intan dalam perjuangan mempertahankan tanah air.

Sumber    : Kliping Artikel Surat Kabar sepanjang tahun 1985 oleh H. Amran Zamzany S.E (Ketua Umum Persatuan Ex- Tentara Pelajar Resimen II Aceh, Divisi Sumatera) Jakarta 19 Desember 1985.

http://www.bloranews.com/ada-apa/putjut-meurah-intan-singa-betina-yang-terbaring-di-kota-mustika

Pocut Meurah Intan: Pejuang Aceh di Tanah Blora

Read More

Copyright © 2015 Herman Khan | Portal Manuskrip dan Naskah Kuno Aceh dan Melayu | Distributed By Blogger Template | Designed By Blogger Templates
Scroll To Top