Tampilkan postingan dengan label wakaf. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label wakaf. Tampilkan semua postingan

Kamis, Oktober 09, 2025


Keempat, Iradat; yaitu visi misi, prospek dan target. Visi dan misi pemimpin lebih mengutamakan rakyat daripada pribadi dan kelompoknya, menghendaki kesejahteraan, kemakmuran dan kemajuan untuk seluruh golongan masyarakat, kemampuannya menuntaskan kemiskinan. Visi misi yang dimiliki bukan hanya membangun infrakstruktur, namun mempersiapkan generasi mendatang dengan mencerdaskan bangsa dan membangun intelektual yang berbasis agama, sehingga tidak terkikis keimanannya oleh pengaruh luar, baik agama maupun adat budaya. 


Dan kelima, Nur; cahaya atau penerang, yaitu sikap pemimpin yang bersih, jujur dan tidak korupsi. Cahaya (nur) sebagai simbol kegemilangan, kejayaan dan kesejahteraan yang mampu menerangi negeri dengan cinta atau kasih sayang, bukan dengan otoriter, apalagi radikalisme dan militerisme. Pemimpin tegas dan lugas, tapi tetap rasional dan tidak dipengaruhi hawa nafsu dan penyakit korupsi.


Konsep membangun karakter ini harus dimulai sejak dini, tidak akan berdiri kokoh satu negeri tanpa pondasi yang kuat. Kecerdasan, keimanan yang kuat, berakhlak mulia dan kejujuran tidak dapat dicetak dengan instan. Saat sifat dan syarat tersebut mampu dipenuhi oleh seorang pemimpin, tak diragukan kemakmuran akan dicapai. Maka lazim sudah pada abad ke-19, Singapura, Malaysia, Inggris dan Yogyakarta meneladani prinsip-prinsip di dalam naskah Tajus Salatin. Di Aceh, tak berlebihan jika disebut sultan Iskandar Muda pada abad ke-17, layaklah ia menjadi pemimpin yang diagungkan di Asia, bahkan dunia. 


Saat usia muda, kecerdasan sultan telah tumbuh menjadi pemimpin, dipercayakan memimpin sendiri kerajaan Pedir (Pidie), sebagai pintu gerbang kesultanan Aceh dari arah Timur perairan laut Selat Malaka, seorang pemimpin muda dalam lintasan jalur perang dan pemerintahan (hifz). Saat memimpin kesultanan Aceh, ia mengerti kebutuhan kaum tuha, dengan spirit (semangat) jiwa anak muda dalam aspek duniawi, yaitu memadukan spiritual yang seimbang dengan kemajuan, perekonomian dan stabilitas politik (fahm). 


Kemudian, ia mampu membuka jalur bisnis dengan pihak-pihak asing, investasi besar-besaran atas kerjasama dengan negara Eropa, ide dan perhatiannya ia curahkan mengelola SDM dan SDA untuk mensejahterakan rakyat (fikr). Selain membangun infrastruktur, mesjid Baiturrahman salah satunya, keberhasilannya membangun jaringan intelektual dengan dunia Jazirah Arab, dan menjadi pusat intelektual keislaman (Islamic Center) di Asia (iradah). 


Baca: ASA PEMIMPIN DALAM TAJUS SALATIN (1)


Dan, kejujurannya tak perlu diragukan lagi, ia begitu bijaksana menempatkan delegasinya di wilayah kerajaannya, termasuk menegakkan hukum sama antara rakyat, pejabat dan sahabat keluarganya, karna ia memandang semua sama di depan hukum (nur).


Kitab ini terdiri dari 24 bab. Keterkaitan sufistik dan kepemimpinan terlihat jelas menjadi satu kesatuan diantara bab. Empat bab pertama, mendidik manusia mengenal Tuhannya. Bab V sampai IX tamsil pemimpin yang adil dan yang zalim. Bab X-XIII membicarakan para menteri dan perwakilan rakyat (DPRA, DPRK, SKPA, dll). 


Bab XIV pendidikan anak. Bab XV-XVI sifat dan karakter leadership. Bab XVII tentang Ten Commandments (10 janji pokok) pemimpin, mengingatkan kita kepada peraturan naskah Adat Aceh. Bab XVIII-XIX memuat ilmu kiyāfa, hikmah dan ilmu firasat, yang kini total ditinggalkan di Aceh, setidaknya dalam dunia pendidikan. Bab XXI, 20 syarat non-muslin di negeri syariat Islam, konteks yang hangat dibicarakan di Aceh saat ini, dan negara-negara Islam. 


Bab terakhir, wasiat pengarang kitab kepada 4 sektor penting (main sector) pemerintahan; yaitu, sultan, perwakilan rakyat (DPRA, DPRK dan SKPA), rakyat yang berakal dan beriman dan kepada media yang netral. 


Melihat kuliatas karya Tajus Salatin, seharusnya menjadi bacaan wajib di pendidikan formal atau non-formal, untuk membangun karakter pemimpin yang jujur, idealis, cerdas dan berakhlak mulia. Tentu, lebih baik daripada disuguhkan cerita fiksi Hindu-Budha kepada anak-anak generasi sekarang ini, yang terkadang memiliki unsur panteisme dan monoteisme di dalamnya.


Pastinya, kerinduan rakyat kepada pemimpin (eksekutif dan legislatif) yang adil, berakhlak mulia, mementingkan kebijakan rakyat, dan bebas dari korupsi. Semua tidak terlepas dari kerinduan historis akan zaman kesultanan Iskandar Muda, hadir kembali ke Aceh. Setidaknya bukan dongeng seperti tuduhan Snouck Hurgronje, saat kita menceritakannya kepada anak cucu kita. Sehingga mengingatkan kita kepada salah satu syair “Buet ureng awai cit ka meutentee, geutanyoe mantong ta rika-rika”, dan ini bukan ilmu retorika untuk membangun Aceh dari sisa-sisa semangat yang belum luntur. []


Baca: ASA PEMIMPIN DALAM TAJUS SALATIN (1)



Note: Artikel ini telah dipublis di media Serambinews Tgl. 19 Juni 2011.

ASAS PEMIMPIN DALAM TAJUS SALATIN (2)

Read More

Kamis, Juni 25, 2020

Pasca Menteri Agama RI mengumumkan pemerintah Indonesia tidak memberangkatkan Jamaah Haji pada tahun ini (1441 H/2020 M) atau ditunda untuk tahun depan, maka pupuslah harapan banyak calon jamaah haji tahun ini yang telah menahun menunggu untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut.

Bukan hanya Indonesia yang membatalkan keberangkatan jamaah haji, beberapa negara yang memiliki penduduk muslim seperti Brunai Darussalam, Malaysia, Singapura, Mesir, dan Uzbekistan juga menunda keberangkatan hingga tahun depan.

Penundaan tersebut akibat dampak dari wabah Covid-19 melanda dunia, di mana Arab Saudi sampai saat ini (Syawal 1441 H/ Juni 2020 M) belum membuka pelayanan haji.

Aceh menjadi salah satu dampak terparah akibat dari penundaan ini. Sebab, merujuk ke laman Kemenag, provinsi Aceh menjadi salah satu wilayah yang mendapat masa tunggu paling lama dari beberapa provinsi lainnya, kisaran 26-30 tahun lama antrean.

Pada saat penundaan haji seperti tahun ini, tentu semakin memperpanjang masa tunggu calon jamaah haji dan umrah asal Aceh.

Namun, beberapa hari belakangan ini, senator Aceh di DPR RI, Fadhil Rahmi, mengemukakan bahwa kemungkinan jamaah haji asal Aceh dapat menunaikan ibadah haji secara independen berdasarkan amanah UUPA 2006 Pasal 16 dan ketersediaan fasilitas Aceh di Mekkah, salah satunya wakaf Baitul Asyi yang telah terjalin cukup lama.




Wakaf Baitul Asyi
Kabar wakaf Baitul Asyi (Rumoh orang Aceh) di Mekkah dan pemanfaatannya bagi jamaah haji Aceh bukan lagi berita baru. Sejak tahun 2006 hingga 2019 setiap jamaah haji asal Aceh telah menikmati kompensasi Baitul Asyi, sebagai ganti pemanfaatan dari tanah wakaf dan bangunan (hotel) di atasnya.

Menurut Adli (Serambi Indonesia (SI) 12/3/2018 dan SI 9/8/2019), wakaf indatu Aceh di Mekkah terdapat di beberapa lokasi. Beberapa telah dimanfaatkan untuk jamaah haji dan masyarakat asal Aceh, namun sebagian lagi belum jelas statusnya. Bahkan pada tahun 2018 sempat terjadi polemik wakaf Baitul Asyi yang di kenal wakaf Habib Bugak menjadi berita utama Serambi Indonesia dan ruang opini (lihat SI 19/3/2018).

Nama pewakaf Baitul ASyi "Habib bin Buja' al-Asyi al-Jawi" 

Sebenarnya, salah satu wakaf Baitul Asyi yang sering disebut-sebut dan telah diterima manfaat oleh jamaah haij adalah bernama al-Haj Habib bin Buja’ al-Asyi al-Jawi. Sederhananya, disebut Haji Habib anak Buja’ dari negeri Aceh-Jawi (yaitu negeri berbahasa Jawi/Melayu).

Pada baris bawah Nama Pewakaf Baitul Asyi "al-Mukarram al-Haj Habib bin Buja' al-Asyi" 







Dalam teks tidak tertulis “Habib min Bugak” (Habib dari Bugak). Namanya secara jelas dicatat/tulis dua kali dalam ikrar di depan Mahkamah Syariah Mekkah tertanggal 18 Rabiul Akhir 1224 H (2 Juni 1809 M), tidak ada nama samaran yang secara tekstual sudah tsiqah (kuat).

Maka, pewakaf Baitul Asyi adalah Haji Habib bin Buja’ al-Asyi bukanlah Habib Bugak sebagaimana yang berkembang selama ini, kemungkinan juga bukan habib yang berasal dari Bugak, bukan juga Habib Abdurrahman al-Habsyi  al-Asyi.

Sejauh ini belum ada dokumen manapun yang menyebut keduanya sama atau berasal dari sana, kedua adalah tokoh yang berbeda. Silahkan Pemerintah Aceh membuka dan membaca kembali dokumen akta ikrar yang telah diterima dua kali dari Nazir Wakaf pada tahun 2002 dan 2006.

Hal ini penting diungkapkan, supaya manfaat jariah wakaf Baitul Asyi yang diterima oleh jamaah haji asal Aceh dengan benar tersampaikan kepada nama yang telah tertera dalam ikrar tersebut.

Tanah dan Bangunan di atasnya dengan label tertulis "Wakaf Habib Buja' al-Asyi (2)"


Nasib Haji Aceh (Dulu dan Sekarang)
Fakta kasus masa antrean yang cukup lama berangkat haji dan pemanfaatan Baitul Asyi untuk calon jamaah haji bukan kali ini saja. Jika kita bersedia menoleh ke belakang, pada tahun 2010, Muhammad Nazar (saat itu menjadi Wakil Gubernur Aceh 2007-2012) juga mengeluh antrean panjang calhaj Aceh dan belum dapat memanfaatkan wakaf Baitul Asyi untuk Aceh.

Saat peresmian “peusijuek” pembangunan pemondokan baru jamaah haji Aceh tahun 2010, dan rampung tahun 2014 yang dapat menampung 5.000 jamaah. Harapan Wakil Gubernur saat itu dapat menampung jamaah haji asal Aceh.

Jika merujuk data jamaah haji Aceh tahun 2019 sebanyak 4.393 jemaah haji Aceh, dan tahun rencananya tahun ini (2020) sebanyak 4.187 jamaah sudah tertampung dalam satu hotel tersebut.

Tentu ini akan memudahkan pengontrolan dan pengawasan jamaah haji Aceh dalam satu area hotel. Ini sekaligus menyelesaikan persoalan pemondokan yang dikeluhkan jamaah Aceh setiap tahunnya, baik kualitas, jarak dan pelayanannya.

Sayangnya, Menteri Agama telah mengirimkan surat kepada pihak Pemerintah Arab Saudi (9//6/2020) pemberitahuan pembatalan jamaah haji seluruh WNI baik reguler/mujamalah, khusus/furada, dan seluruh WNI untuk tahun ini.

Itu artinya, jamaah haji Aceh masih memegang paspor Indonesia terkena imbasnya. Oleh karena itu, sedikit peluang untuk tahun ini dan butuh diplomasi intens serta lobi serius dari segala lini untuk mewujudkan mimpi tersebut.

Jika pelayanan haji dibuka oleh Pemerintah Arab Saudi, maka pemanfaatan Baitul Asyi tahun ini dapat diwujudkan, sebab kemungkinan besar tidak digunakan untuk jamaah lain. Namun persoalan tersebut tidak gampang, izin keberangkatan dan pelayanan jamaah haji masih berada di tangan Pemerintah Indonesia (BPIH/Kemenag)

Kecuali untuk tahun ini, persiapan juga harus difokuskan untuk ke depan pemanfaatan hotel Baitul Asyi yang dapat memangkas masa tunggu jamaah Aceh (29-30 tahun). Diplomasi ini dapat dilakukan dengan pihak pengembang dan lembaga wakaf Baitul Asyi di Mekkah. Lebih baik dapat menunaikan ibadah haji secepatnya, daripada menikmati bagi hasil Baitul Asyi dengan masa tunggu yang lama.

Perjuangan dan pengorbanan orang Aceh telah tercatat cukup lama, sejak masa perompak kolonial di laut Arab masa kerajaan Aceh, era perang Belanda dan masa konflik. Semua tidak dapat meredam semangat dan tekad untuk “syahid” di tanah mulia (Mekkah-Madinah).

Keyakinan fundamental tersebut telah tertanam sejak dini untuk memenuhi rukum Islam kelima. Kini, menjadi PR untuk Pemerintah Aceh dan DPRA untuk memenuhi “mimpi” calon jamaah haji.

Ini tidak dapat dilakukan dari satu pihak saja, tapi keterlibatan BPIH Aceh-Indonesia, Pemda Aceh, DPRA dan DPR RI, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi sangat penting. Pertanyaannya, mampukah lobi itu terwujud.?

Mewujudkan Aceh "Haji Independen", Mungkinkah.

Read More

Copyright © 2015 Herman Khan | Portal Manuskrip dan Naskah Kuno Aceh dan Melayu | Distributed By Blogger Template | Designed By Blogger Templates
Scroll To Top