Saturday, October 17, 2015

Ithaf Ad-Dhaki dan al-Mawahib al-Mustarsilah untuk At-Tuhfah al-Mursalah (Bagian 2)

Tulisan bagian kedua ini sebagian besarnya saya kutip dari buku Itḥāf al-Dhakī, Oman Fathurahman. Walaupun ada perbedaan transliterasi dan tambahan di beberapa bagian dari saya, sesuai dengan konteks pembahasan yang dimaksud.

Kitab Itḥāf al-Dhakī (Ithaf ad-Dhaki bi Sharh at-Tuhf ah al-Mursalah ila an-Nabi SallaAllahu ‘Alayhi wa-Sallama) (artinya: Sebuah Persembahan kepada Jiwa yang Suci: Penjelasan atas Kitab yang dipersembahkan kepada Nabi saw.) Kitab tersebut merupakan salah satu karya keagamaan di bidang tasawuf dan kalam yang ditulis oleh Ibrahim ibn Hasan al-Kurani as-Shahrazuri as-Shahrani al-Kurdi al-Madani as-Shafi’i (1616-1690), lebih dikenal Ibrahim al-Kurani. 

Seperti dimaksud oleh pengarang kitab, dalam judulnya, Itḥāf al-Dhakī merupakan sebuah komentar (sharh) atas kitab lain berjudul At-Tuhfah al-Mursalah ila an-Nabi Salla Allahu ‘Alayhi wa-Sallama (selanjutnya disebut at-Tuhfah al-Mursalah). Kitab yang disebut terakhir ini ditulis oleh Fadlullah al-Hindi al-Burhanpuri (w. 1619), pada tahun 1590, berkaitan dengan doktrin martabat tujuh yang sempat sangat populer di kalangan masyarakat Muslim di dunia Melayu-Indonesia. 

Meskipun awalnya ditulis untuk memenuhi permintaan sebagian dari Jamaah al-Jawiyyin tersebut, akan tetapi nyatanya Ithaf ad-Dhaki telah ‘memikat hati’ kalangan pembaca dari kawasan dunia Islam lain (Johns 1978: 481), dan dikutip misalnya dalam sebuah teks tasawuf berpengaruh asal Afrika Barat berjudul Kitab Rimah Hizb ar-Rahim, karangan al-Hajj ‘Umar (Bruinessen 1998: 92). 

Sebagaimana terdapat dalam oxordium (pembukaan) teks naskah yang sekaligus merupakan penjelasan atas latar belakang ditulisnya Itḥāf al-Dhakī. Syukurnya, al-Kurani menyebutkan secara spesifik Jama'ah al-Jawiyin serta dinamika sosial-keagamaan yang terjadi di dunia Melayu-Indonesia sebagai konteks ditulisnya Ithaf ad-Dhaki, karena saat ini catatan tersebut menjadi salah satu informasi penting dan langka berkaitan dengan keberadaan, aktifitas keilmuan, serta saling-silang hubungan komunitas Muslim Nusantara dengan guru-gurunya di Haramayn pada abad ke-17.

MS Arab. 250. Collected at Houghton Library, Harvard University, Cambridge
Terjemahan bebas dari bahasa Arab sebagai berikut:
"Amma ba'du, kami telah menerima kabar dari sekelompok orang Jawi (Jama‘at al-Jawiyin) bahwa di kalangan masyarakat ‘Jawah’ telah tersebar sebagian kitab tentang ilmu hakikat dan ilmu tasawuf, yang dipelajari dan  diajarkan oleh para pencinta ilmu, tapi tanpa memahami terlebih dahulu syariat Nabi yang terpilih, (Muhammad), saw; bahkan tanpa memahami ilmu hakikat yang diberikan kepada orang-orang yang menempuh jalan Allah Taala… Hal inilah yang menyebabkan sebagian dari mereka tergelincir dari jalan yang benar, menyesatkan akidah, bahkan terjerumus ke dalam perbuatan kafir (zindiq) dan sesat (ilhad)…"

"…beberapa dari jama‘at al-jawiyin meminta kepada diriku yang tak berilmu ini untuk menulis sebuah komentar (sharh}) atas kitab tersebut, agar dapat menjelaskan kesesuaian masalah-masalah (yang dibahas) didalamnya dengan prinsip-prinsip dasar agama, yang diperkuat dengan dalil-dalil dari Kitab yang mulia serta Sunnah (tuntunan) pemimpin para nabi… Permintaan ini diajukan beberapa kali dalam beberapa tahun oleh lebih dari satu orang dari kalangan jama‘at al-jawiyin tersebut……dan aku namai kitab ini Itḥāf al-Dhakī bi-Sharh at-Tuhfah al-Mursalah ila an-Nabi saw."

Hingga saat ini, jumlah salinan naskah Ithaf ad-Dhaki yang telah diketahui keberadaannya di berbagai perpustakaan di seluruh dunia adalah sebanyak 30 buah. di antaranya tersimpan paling banyak di Istambul Turki (9 naskah), kemudian di King Faisal Ccenter for Islamic Manuscript di Saudi Arabia (5 naskah), Dar Kutub Library Kairo dan Maroko (masing-masing 2 naskah), Perpustakaan Berlin, Harvard, Damaskus, India, Leiden, Libya, London, Pakistan, Birmingham, Cologne dan Tokyo (masing-masing 1 naskah). 

Penanggalan paling tua berkaitan dengan penulisan naskah Ithaf ad-Dhaki ini terdapat dalam salah satu salinan naskah bernomor MS 820 koleksi Fazil Ahmed Pasa, Perpustakaan Köprülü Istanbul, yang menyebutkan bahwa Ithaf al-Dhaki mulai ditulis pada hari Ahad 30 Rabi‘ al-Awwal 1076 H/20 September 1665 M, dan selesai pada awal Jumada al-Akhir pada tahun yang sama. Kalaupun angka tersebut bukan merupakan tahun penulisan oleh al-Kurani, melainkan tahun penyalinan oleh seorang penyalin, setidaknya patut diduga bahwa MS 820 ini adalah salinan terdekat dari naskah aslinya yang mungkin ditulis beberapa tahun sebelumnya.

Perlu dicatat bahwa Abdurrauf As-Singkili sudah berada di Aceh pada tahun 1661 M/1072 H, ia berkiprah dan mengembangkan pendidikan agama di Zawiyah Menara, di Kuala Aceh, Banda Aceh sejak awal kepulangannya. Dan beberapa saat itu, ia telah mengemban banyak tugas seperti menulis kitab Fiqh Mir'atul Thullab atas permintaan Sultanah Safiyatuddin Syah Tajul Alam.   

Ithaf ad-Dhaki memang bukan satu-satunya sumber Arab tertulis yang mengisyaratkan pernah terjadinya kontak intelektual dalam bentuk ‘tanya jawab’ antara jama‘ah al-jawiyin dengan para ulama terkemuka di Haramayn. Ibrahim Al-Kurani sendiri diketahui pernah menulis karya lainnya berjudul al-Jawabat al-Garawiyah ‘an al-Masa’il al-Jawiyah al-Jahriyah. Judul karya ini mengisyaratkan bahwa di dalamnya terdapat jawaban-jawaban al-Kurani terhadap berbagai masalah keagamaan yang diduga kuat ditanyakan oleh jama‘ah al-jawiyin. Sayangnya, sejauh ini belum ada informasi yang menyebutkan di mana salinan naskah karya tersebut berada.

Kontak intelektual antara Muslim Melayu-Nusantara melalui tradisi tanya jawab masalah keagamaan ini tidak dimulai pada masa Ibrahim al-Kurani beserta kolega atau muridnya. Setidaknya kitab berjudul al-Mawahib ar-Rabbaniyyah ‘an as-As’ilah al-Jawiyah mengindikasikan tentang wilayah Jawi yang dibahas di atas. Kitab ini diduga kuat ditulis lebih awal beberapa tahun oleh Muhammad ibn ‘Ali ibn ‘Allan as-Siddiqi (1588-1647) sebagai jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ‘titipan’ dari penguasa Kesultanan Banten, yakni Pangeran Ratu yang bergelar Sultan Abu al-Mafakhir Mahmud Abdul Qadir (1626-1651). Pertanyaan-pertanyaan ini dibawa oleh delegasi khusus Muslim Banten yang datang ke Makkah pada tahun 1638 M. Dalam al-Mawahib al-Rabbaniyyah tergambar bahwa Sultan Abdul Qadir meminta penjelasan dari Ibn ‘Allan berkaitan dengan karya al-Ghazali yang berjudul Nasihat al-Muluk.

Judul Al-Mawahib ar-Rabbaniyyah tentu mengingatkan kita pada kitab karya Abdurrauf Al-Fansuri berjudul Al-Mawahib Al-Murtarsilah (bagian 1) yang membahas tentang ontologis ketuhanan dan alam dalam pandangan sufistik (tarekat) dan syariat. Akan tetapi, kitab Abdurrauf al-Fansuri menunjukkan jelas terhadap syarah kitab at-Tuhfah al-Mursalah, sebagaimana kitab gurunya Ibrahim al-Kurani yang sama-sama menguraikan kitab at-Tuhfah al-Mursalah karya Fadlullah al-Hindi al-Burhanpuri. Walaupun dalam kenyataannya, Ithaf al-Dhaki lebih dari sekedar komentar terhadap al-Tuhfah al-Mursalah, karena pengantarnya sendiri, yang mengandung penjelasan Ibrahim al-Kurani tentang konseptualisasi tasawuf dan pengalaman para Sufi. 

Tidak tidak sulit untuk menyimpulkan bahwa kandungan karya Abdurrauf al-Fansuri merupakan transformasi pemikiran yang rekonsiliatif melalui pendekatan yang argumentatif terhadap berbagai isu utama dalam pemikiran teologis dan sufistis, yang dideskripsikan sesuai dengan konteks masyarakat setempat, oleh karena itu lahirnya kitab al-Mawahib al-Mustarsilah merupakan transformasi dari Ithaf ad-Dhaki untuk mendeskripsikan kitab at-Tuhfah al-Mursalah. Hal tersebut tampak pada kecenderungan Ibrahim al-Kurani untuk menampilkan gagasannya dengan tetap mendasarkan pada norma-norma keilmuan tradisional, pada gilirannya telah sangat membekas pada kecenderungan keilmuan sejumlah muridnya, termasuk Abdurrauf al-Fansuri.

0 comments:

Copyright © 2015 Herman Khan | Portal Manuskrip Aceh dan Malay | Distributed By Blogger Template | Designed By Blogger Templates
Scroll To Top