Tuesday, May 21, 2013

Saat restorasi naskah di rumah Tarmizi A Hamid
Bersama tim PKPM, 2012
Pasca gempa-tsunami Aceh 2004 telah menghancurkan banyak cagar budaya Aceh, termasuk manuskrip (naskah kuno). Manuskrip adalah dokumen dalam bentuk apapun yang ditulis dengan tangan yang telah berumur 50 tahun lebih (UU Cagar Budaya No. 5 Tahun 1992, Bab I Pasal 2). Pada saat bencana itu datang, ratusan naskah dan ribuan teks tulisan musnah di Aceh dilahap oleh ombak air laut. Beberapa di antara kolektor, seperti Pusat Dokumentasi dan Informasi Aceh (PDIA), Tarmizi A Hamid (kolektor pribadi) belum sempat melakukan preservasi, salinan ulang, digitalisasi, ataupun backup manuskrip yang bernilai tinggi dan memiliki informasi penting lainnya.
Belajar dari kejadian tersebut, kemudian banyak lembaga terjun ke Aceh, dari luar dan dalam negeri, untuk melakukan preservasi naskah. Sebagian programnya, ada yang tuntas, setengah jalan, mungkin ada yang gagal total. Tapi kini, melihat semua hasil tersebut belum mencapai sasaran (dalam beberapa bidang) misalnya, pemahaman masyarakat dalam melestarikan warisannya, pengetahuan untuk pelestarian dan perawatan naskah, ataupun pengembangan kajian manuskrip.
Karenanya, perlu ada pendidikan dan informasi umum untuk masyarakat, supaya manuskrip tidak hanya disimpan, disakralkan, atau sebaliknya, dibakar, dimusnahkan, dan diabaikan. Setidaknya ada pengetahuan masyarakat bagaimana mereka menjadi bagian dalam penyelematan warisan indatunya.
Dalam dunia pernaskahan, dan melihat konstektual pernaskahan di Aceh. Ada dua pendekatan dalam mengkaji warisan kebudayaan sastra yang tertuang dalam naskah pertama Filologi kedua kodikologi.

Strategi Preservasi Manuskrip

Read More

Copyright © 2015 Herman Khan | Portal Manuskrip Aceh dan Malay | Distributed By Blogger Template | Designed By Blogger Templates
Scroll To Top