Ada dua hal penting terkait Hamzah Fansuri dan karya yang menjadi kajian, atau penelitian, hingga saat ini belum terjawab, pertama biografi Hamzah Fansuri, dan kedua, orisinil dan konstribusi karyanya. Kedua problematika tersebut –belum- mewakili dari teka-teki lainnya yang hingga saat ini menjadi ranah kajian multidisiplin ilmu, sebut saja teolog, arkeolog, sastrawan, sejarawan, dan lainnya.
Riwayat Hamzah Fansuri semakin buram saat dua naskah sejarah, Hikayat Aceh dan Bustan as-Salatin, yang diyakini akurat, ternyata sama sekali tidak mencatat nama Hamzah Fansuri, ini yang menjadi tanda tanya bagi peneliti seperti Van der Tuuk (1877) dan Kraemer (1921). Karenanya, timbullah kubu-kubu yang mengasumsi masa hidup dan kiprah Hamzah Fansuri. Kelompok pertama; Doorenbos (1933), Winstedt (1969), Harun Hadiwijono (1967), dan Ali Hasjmy (1984) menyatakan Hamzah Fansuri hidup hingga tahun 1636 M.
Klaim tersebut dibantah oleh Nieuwenhuyze (1945) dan Voorhoeve (1952) yang menyebut ia hidup hingga akhir abad ke-16 M, atau seirama dengan Drewes (1986) bahwa Hamzah meninggal 1590 M. Alasannya, karena ia hanya mengajar ‘Martabat 5’ dantidak mengajari ‘Martabat 7’ dari inti kitab Tuhfah by M Fadhlullah al-Burhanpuri, yang eksis abad ke-17.
Akan tetapi, argument tersebut disanggah oleh kelompok ketiga, Naquib al-Attas (1970), Brakel (1979), dan Braginsky (1992), menurut mereka,
Riwayat Hamzah Fansuri semakin buram saat dua naskah sejarah, Hikayat Aceh dan Bustan as-Salatin, yang diyakini akurat, ternyata sama sekali tidak mencatat nama Hamzah Fansuri, ini yang menjadi tanda tanya bagi peneliti seperti Van der Tuuk (1877) dan Kraemer (1921). Karenanya, timbullah kubu-kubu yang mengasumsi masa hidup dan kiprah Hamzah Fansuri. Kelompok pertama; Doorenbos (1933), Winstedt (1969), Harun Hadiwijono (1967), dan Ali Hasjmy (1984) menyatakan Hamzah Fansuri hidup hingga tahun 1636 M.
Klaim tersebut dibantah oleh Nieuwenhuyze (1945) dan Voorhoeve (1952) yang menyebut ia hidup hingga akhir abad ke-16 M, atau seirama dengan Drewes (1986) bahwa Hamzah meninggal 1590 M. Alasannya, karena ia hanya mengajar ‘Martabat 5’ dantidak mengajari ‘Martabat 7’ dari inti kitab Tuhfah by M Fadhlullah al-Burhanpuri, yang eksis abad ke-17.
Akan tetapi, argument tersebut disanggah oleh kelompok ketiga, Naquib al-Attas (1970), Brakel (1979), dan Braginsky (1992), menurut mereka,